PENELITIAN POST-STRUKTURALISMEÂ TERHADAPÂ
FENOMENA WARNA LAMPU LALU LINTAS DI JEPANG
Teori
Secara umum, teori merupakan suatu sistem konsep abstrak yang mengindikasikan adanya hubungan di antara konsep-konsep tersebut dan membantu penggunanya dalam memahami suatu fenomena. Sir Karl Popper, seorang filsuf yang secara signifikan membentuk pendekatan banyak peneliti dalam berpikir kritis, menyatakan, "Teori merupakan sebuah jalan yang ditebarkan untuk menangkap hal yang biasa kita sebut sebagai 'Dunia'". Popper beranggapan, bahwa teori dapat membantu kita untuk memahami kenyataan. (West & Turner, 2008).
Dalam penulisan paper ini, penulis akan menggunakan salah satu teori sosial kritis yang berasal dari beberapa pemikiran tokoh pascastrukturalis seperti Jacques Derrida, Jacques Lacan, dan Michel Paul Foucault, yaitu Teori Post-Strukturalisme atau Teori Paska-Strukturalisme. Teori ini terbentuk atas ketidaksepakatan pada teori sebelumnya, yaitu Teori Strukturalisme.
Strukturalisme melihat keteraturan dan stabilitas dalam sistem bahasa, melihat kebenaran berada di balik atau dalam suatu penelitian, dan menjelaskan adanya hubungan antara penanda dan petanda yang cenderung stabil atau tidak mengalami perubahan. Sementara post-strukturalisme sangat erat kaitannya dengan hubungan antarpribadi, hubungan dengan "dunia", dan perilaku praktis yang menghasilkan makna.
Menurut Foucault, teori post-strukturalime menjelaskan faktor sosial budaya memiliki pengaruh dalam mendefinisikan tubuh dengan karakter ilmiah, universal, yang tergantung pada waktu dan tempat. Semisal ciri-ciri alamiah tubuh (pria dan wanita) bisa bermakna berbeda dalam tataran kebudayaan yang berbeda.
Dalam teori post-strukturalisme, terdapat empat asumsi dasar, diantaranya :
Mengkritik dan mempertanyakan segala hal dalam teori-teori yang sudah ada.
Menilai kritik sebagai hal yang positif upaya menjadi solusi atau alternatif dalam memecahkan masalah melalui sebuah teori yang sudah ada maupun yang sedang berkembang.
Peran interpretasi dan representasi dari manusia sangat diperlukan.
Post-strukturalisme menolak suatu hal yang muncul berdasarkan fakta dari pengetahuan dan menolak adanya pandangan berdasarkan penelitian yang memisahkan subjek dan objek.
Penulis menggunakan teori post-strukturalisme untuk menyelesaikan suatu fenomena pada negara Jepang yang memiliki warna lampu lalu lintas berbeda dari negara lainnya, alias tidak sama seperti yang digunakan oleh dunia. Pada umumnya, lampu lalu lintas berwarna merah (berhenti), kuning (berhati-hati), dan hijau (lanjutkan perjalanan). Namun dalam fenomena yang akan penulis bahas, lampu lalu lintas negara Jepang berwarna merah (berhenti), kuning (berhati-hati), dan biru (lanjutkan perjalanan).
Analisis permasalahan
The Vienna Convention On Road Traffic atau dikenal juga sebagai Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan merupakan suatu perjanjian internasional yang dirancang untuk memfasilitasi lalu lintas jalan secara internasional. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan menetapkan aturan lalu lintas standar di antara para pihak yang berkontrak. Pada tanggal 7 Oktober sampai 8 November 1968, Konvensi Wina disepakati dalam Konferensi Dewan Ekonomi dan Sosial PBB mengenai Lalu Lintas Jalan dan menghasilkan Konvensi tentang Tanda Jalan dan Sinyal. Konvensi Wina mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 1977, seperti dengan penerapannya nomor registrasi kendaraan bermotor, pengemudi harus membawa STNK kendaraan, hingga pada peneparan warna lampu lalu lintas yang memiliki makna serupa.
Puluhan negara di dunia sudah menandatangani konvensi wina tentang rambu dan sinyal jalan sejak ditulis pada tahun 1968, salah satunya adalah Indonesia. Terkecuali Jepang dan Amerika Serikat. Namun pada tahun 1973, pemerintah Jepang pada akhirnya memutuskan untuk menggunakan lampu lalu lintas berwarna hijau, dalam pengertian hijau yang mendekati biru. Dalam hal ini dikarenakan adanya kekhasan linguistik Jepang.
Menurut catatan sejarah, bahasa Jepang hanya menyertakan empat warna dasar, yakni : hitam, putih, merah, dan biru. Di Jepang, warna hijau atau 'midori' ( / ) belum tersedia hingga pada abad ke-8 M. Warna merah yang digunakan melambangkan rona yang hangat, sementara biru adalah rona yang dingin. Oleh sebab itu dalam bahasa Jepang kuno, warna biru atau 'ao' ( / ) digunakan untuk menyebutkan dua warna, yaitu benda berwarna biru dan benda berwarna hijau, seperti warna pada lautan, langit, sayur-sayuran, hingga warna pada tumbuh-tumbuhan.
Penggunaan warna biru untuk hijau terus berlangsung hingga akhir milenium pertama (31 Desember 1000 M, dalam kalender Julius), ketika kata 'midori' (awalnya berarti "tunas") mulai tertulis untuk menggambarkan warna hijau.
Perbedaan bahasa dapat mengacu pada warna yang berbeda, itulah yang menjadi hasil dari pembahasan paper ini. Secara resmi, warna untuk tanda "lanjutkan perjalanan" pada lampu lalu lintas di Jepang disebut 'ao'. Meskipun hal tersebut dapat menimbulkan kebingungan linguistik untuk menyebutkan warna lampu lalu lintas sebagai 'ao' (biru) jika mereka memiliki warna 'midori' (hijau).
Meskipun demikian, warna hijau kebiruan di lampu lalu lintas Jepang masih memenuhi syarat kesepakatan konvensi Mina, karena warna tersebut masih cukup hijau di mata orang asing yang melihatnya.
Di Jepang, terdapat peraturan yang tetap menggunakan warna biru, yaitu saat seseorang melakukan tes untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Para calon pengemudi akan melewati tahap pemeriksaan mata untuk dapat membedakan warna merah, kuning, dan biru.
REFERENSI
Sumber Dari Buku :
West, Richard dan Lynn H. Turner. (2008). Pengantar Teori Komunikasi : Analisis dan Aplikasi (Edisi 3). Jakarta : Salemba Humanika.
Sumber Dari Internet :
Ashari, Avisena. (2019). Mengapa Lampu Lalu Lintas di Jepang Berwarna Merah-Kuning-Biru? #AkuBacaAkuTahu. Diakses pada 12 Juli 2021 di https://bobo.grid.id/read/081899015/mengapa-lampu-lalu-lintas-di-jepang-berwarna-merah-kuning-biru-akubacaakutahu?page=all.
Next Team. (2018). Lampu Lalu Lintas di Jepang Berwarna Biru, Benarkah?. Diakses pada 12 Juli 2021 di Https://nexs.co.id/lampu-lalu-lintas-di-jepang-berwana-biru-benarkah/.
Purwanto, Andhika Cahya. (2015). Post Strukturalisme dan Pengaruhnya terhadap Gaya Arsitektur. Diakses pada 12 Juli 2021 di Http://blog.unnes.ac.id/blognyadika/?p=6.
Situmorang, Anjasman. (2020). Jepang Punya Lampu Lalu Lintas Berwarna Biru, Ternyata Ini Alasannya!. Diakses pada 12 Juli 2021 di https://otomotif.okezone.com/read/2020/12/14/52/2327541/jepang-punya-lampu-lalu-lintas-berwarna-biru-ternyata-ini-alasannya#.
Wikipedia. (2021). Vienna Convention on Road Traffic. Diakses pada 12 Juli 2021 di Https://en.wikipedia.org/wiki/vienna_convention_on_road_traffic.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H