Mohon tunggu...
Dhiva TM
Dhiva TM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UHAMKA

Hi !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kenapa Lampu Lalu Lintas Jepang Berwarna Merah-Kuning-Biru?

13 Juli 2021   23:01 Diperbarui: 13 Juli 2021   23:03 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Post-strukturalisme menolak suatu hal yang muncul berdasarkan fakta dari pengetahuan dan menolak adanya pandangan berdasarkan penelitian yang memisahkan subjek dan objek.

Penulis menggunakan teori post-strukturalisme untuk menyelesaikan suatu fenomena pada negara Jepang yang memiliki warna lampu lalu lintas berbeda dari negara lainnya, alias tidak sama seperti yang digunakan oleh dunia. Pada umumnya, lampu lalu lintas berwarna merah (berhenti), kuning (berhati-hati), dan hijau (lanjutkan perjalanan). Namun dalam fenomena yang akan penulis bahas, lampu lalu lintas negara Jepang berwarna merah (berhenti), kuning (berhati-hati), dan biru (lanjutkan perjalanan).

Analisis permasalahan

The Vienna Convention On Road Traffic atau dikenal juga sebagai Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan merupakan suatu perjanjian internasional yang dirancang untuk memfasilitasi lalu lintas jalan secara internasional. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan menetapkan aturan lalu lintas standar di antara para pihak yang berkontrak. Pada tanggal 7 Oktober sampai 8 November 1968, Konvensi Wina disepakati dalam Konferensi Dewan Ekonomi dan Sosial PBB mengenai Lalu Lintas Jalan dan menghasilkan Konvensi tentang Tanda Jalan dan Sinyal. Konvensi Wina mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 1977, seperti dengan penerapannya nomor registrasi kendaraan bermotor, pengemudi harus membawa STNK kendaraan, hingga pada peneparan warna lampu lalu lintas yang memiliki makna serupa.

Puluhan negara di dunia sudah menandatangani konvensi wina tentang rambu dan sinyal jalan sejak ditulis pada tahun 1968, salah satunya adalah Indonesia. Terkecuali Jepang dan Amerika Serikat. Namun pada tahun 1973, pemerintah Jepang pada akhirnya memutuskan untuk menggunakan lampu lalu lintas berwarna hijau, dalam pengertian hijau yang mendekati biru. Dalam hal ini dikarenakan adanya kekhasan linguistik Jepang.

Menurut catatan sejarah, bahasa Jepang hanya menyertakan empat warna dasar, yakni : hitam, putih, merah, dan biru. Di Jepang, warna hijau atau 'midori' ( / ) belum tersedia hingga pada abad ke-8 M. Warna merah yang digunakan melambangkan rona yang hangat, sementara biru adalah rona yang dingin. Oleh sebab itu dalam bahasa Jepang kuno, warna biru atau 'ao' ( / ) digunakan untuk menyebutkan dua warna, yaitu benda berwarna biru dan benda berwarna hijau, seperti warna pada lautan, langit, sayur-sayuran, hingga warna pada tumbuh-tumbuhan.

Penggunaan warna biru untuk hijau terus berlangsung hingga akhir milenium pertama (31 Desember 1000 M, dalam kalender Julius), ketika kata 'midori' (awalnya berarti "tunas") mulai tertulis untuk menggambarkan warna hijau.

Perbedaan bahasa dapat mengacu pada warna yang berbeda, itulah yang menjadi hasil dari pembahasan paper ini. Secara resmi, warna untuk tanda "lanjutkan perjalanan" pada lampu lalu lintas di Jepang disebut 'ao'. Meskipun hal tersebut dapat menimbulkan kebingungan linguistik untuk menyebutkan warna lampu lalu lintas sebagai 'ao' (biru) jika mereka memiliki warna 'midori' (hijau).

Meskipun demikian, warna hijau kebiruan di lampu lalu lintas Jepang masih memenuhi syarat kesepakatan konvensi Mina, karena warna tersebut masih cukup hijau di mata orang asing yang melihatnya.

Di Jepang, terdapat peraturan yang tetap menggunakan warna biru, yaitu saat seseorang melakukan tes untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Para calon pengemudi akan melewati tahap pemeriksaan mata untuk dapat membedakan warna merah, kuning, dan biru.

REFERENSI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun