Tata nama senyawa kimia merupakan suatu aturan penamaan senyawa-senyawa kimia secara sistematis. Adapun tujuan dari adanya suatu penamaan adalah untuk memudahkan dalam membedakan senyawa dengan sifat fisis yang sama.Â
Tata nama senyawa kimia tidak boleh diberikan sembarangan melainkan harus sesuai dengan aturan IUPAC (Internasional Union of Pure and Applied Chemistry). Berdasarkan aturan dari IUPAC, penamaan senyawa dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu senyawa organik dan senyawa anorganik.
1. Senyawa anorganik merupakan senyawa yang di dalamnya tidak terdapat atom karbon. Tata nama senyawa ini terdiri dari senyawa biner dan poliatomik.
- Senyawa biner: Senyawa biner adalah senyawa yang dibentuk dari dua unsur yaitu satu unsur logam dan satu unsur non-logam atau kedua-duanya unsur non-logam.Â
- Jika unsur pertama adalah logam dan unsur lainnya adalah non-logam, maka senyawa biner tersebut berbentuk ionik atau senyawa. Contoh: H2O, NaCl, CO2 dan CO. Tata nama senyawa biner dari unsur logam yang jenis muatannya hanya satu dengan non-logam. Senyawa yang unsur logam memiliki satu muatan, nama logam ditulis lebih dahulu diikuti dengan nama non-logam, dan diberi akhiran ida. Â [Nama logam + Nama Non logam + ida]
      Contoh: NaCl: Natrium Klorida,  Na2O: Natrium Oksida
- Senyawa poliatomik adalah senyawa yang dibentuk oleh lebih dari dua atom yang berbeda. Pada umumnya senyawa ini dibentuk oleh ion-ion poliatomik. Ion-ion poliatomik merupakan ion-ion yang terdiri atas dua atom atau lebih yang terikat bersama yang tersusun atas unsur-unsur non logam.Â
- Dalam memberikan nama senyawa terdapat beberapa aturan:Anion poliatomik umumnya lebih banyak dibandingkan kation poliatomik. Suatu kation poliatomik yang umum dijumpai adalah NH4+. Hanya sedikit anion poliatomik yang memiliki nama dengan akhiran "ida". Seperti OH-- (ion hidroksida) dan CN-- (ion sianida).
- Sedangkan yang lainnya lebih banyak berakhiran "at" (untuk atom oksigen lebih banyak) dan "it" (untuk atom oksigen lebih sedikit). Contoh: Na2SO4 = natrium sulfat, Na2SO3 = natrium sulfit. Penamaan senyawa disebutkan nama kation kemudian diikuti dengan nama anion seperti: Kation: Ba2+, Anion: OH-, Rumus Senyawa: Ba(OH)2, Rumus: Barium Hidroksida
2. Selanjutnya adalah senyawa organik atau lebih dikenal dengan kompleks dibandingkan dengan penamaan senyawa anorganik, hal ini dikarenakan dalam penamaan senyawa organik tidak hanya bergantung pada rumus kimia tetapi juga pada struktur kimianya. Senyawa-senyawa yang memiliki rumus molekul sama tapi tidak sama dalam struktur kimia bisa ditemukan dalam penamaan senyawa organik (isomer). Aturan pemberian tata nama senyawa kimia organik meliputi:
a. Tata Nama Alkana
-Menentukan rantai karbon terpanjang sebagai rantai utama. Jika terdapat dua atau lebih rantai terpanjang, maka rantai utama dipilih dari rantai yang memiliki cabang terbanyak.
-Menentukan cabang-cabang alkil dengan cara nama suatu gugus alkil diturunkan dari nama alkana asalnya, hanya akhiran diganti menjadi -il.
-Penomoran rantai utama dimulai dari atom C yang terletak paling dekat dengan rantai cabang. Jika jarak dari setiap sisi sama, maka penomoran diawali sedekat mungkin dari gugus alkil dengan atom C paling banyak.
-Jika terdapat lebih dari satu rantai cabang yang sama, maka diberi awalan di- tri- tetra- dan seterusnya.
-Penulisan urutan gugus alkil disusun berdasarkan urutan abjad huruf pertama nama gugus alkil. Misalnya penulisan etil sebelum dimetil.