Adapun jenis reksadana yaitu sebagai berikut :
Reksadana pasar uang : reksadana pasar uang ini sangat cocok untuk menabung jangka pendek karena jatuh temponya bisa kurang dari setahun. Reksadana jenis ini akan ditempatkan di deposito, di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan juga di obligasi. Jenis reksadana ini jauh lebih aman dibandingkan dengan yang lain, namun karena jangka waktu yang pendek serta risiko yang rendah maka keuntungan yang didapat pun relatif rendah.
Reksadana pendapatan tetap : reksadana jenis ini memiliki risiko yang minim tetapi memiliki keuntungan yang lebih besar daripada jenis reksadana pasar uang.
Reksadana campuran : reksadana ini direkomendasikan untuk investasi jangka menegah dengan risiko yang sedang. Selain itu pendapatan yang dihasilkan dari reksadana ini cukup tinggi dengan risiko yang tinggi juga karena dana akan dialokasikan ke saham dan juga obligasi.
Reksadana saham : reksadana ini sangat tidak direkomendasikan untuk pemula karena risiko yang tinggi. Akan tetapi, risiko yang tinggi ini juga menghasilkan pendapatan yang tinggi. Reksadana saham ini akan dialokasikan ke saham dan bagian kecilnya ke pasar uang.
Reksadana syariah : reksadana ini diawasi oleh pengelola Lembaga syariah dan mengalokasikan dananya kepada sector sector yang sesuai syariat islam.
Reksadana index : jenis reksadana ini mirip dengan reksadana saham karena instrumennya dapat diperjual belikan di bursa yang biasa disebut ITF (Exchane Trade Fund) dan hasilnya bersifa fluktuaktif. Tetapi reksadana ini biasanya berisi index tertentu yang dikelola secara pasif.
3. Mengetahui prospeksur reksadana
Kita harus mengetahui detail produk dari reksadana yang kita ingin beli. Hal ini meliputi informasi produk seperti biaya transaksi (pembelian, penjualan kembali, dan pengalihan unit penyertaan reksadana) dan komposisi aset portofolio.
Pada portofolio juga berisi uraian pandangan manajer investasi yang mengelola reksadana tersebut ke depan mengenai kondisi dan tren ekonomi yang terjadi yang relevan dengan portofolio reksadana serta hal lain yang menyangkut pengelolaan reksadana.
4. Melihat hasil pendapatan (return) dan risiko reksadana