Mohon tunggu...
Dedy Murdani
Dedy Murdani Mohon Tunggu... Penulis - PNS

Saya menyukai beladiri, menulis dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Agama Katolik sebagai Pendidikan Karakter dan Moral bagi Remaja

1 Oktober 2024   20:55 Diperbarui: 1 Oktober 2024   23:10 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dedy Murdani1

1Mahasiswa PPG Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik, Semarang, Indonesia

Abstrak

Artikel ini membahas pentingnya pendidikan agama Katolik dalam membentuk karakter dan moral remaja. Melalui pendidikan agama, nilai-nilai moral dan etika diajarkan untuk membentuk individu yang bertanggung jawab, jujur, dan berintegritas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka untuk menganalisis literatur terkait. Hasil menunjukkan bahwa pendidikan agama Katolik berperan signifikan dalam pembentukan karakter positif di kalangan generasi muda, yang sangat dibutuhkan di era modern ini.

 

Kata-kunci

Pendidikan Agama Katolik; Pendidikan Karakter; Moralitas

 

Abstract

This article discusses the importance of Catholic religious education in shaping the character and morals of young people. Through religious education, moral and ethical values are taught to form responsible, honest, and integrity-driven individuals. This research employs a qualitative method with a literature study approach to analyze related literature. The results indicate that Catholic religious education plays a significant role in fostering positive character among the youth, which is essential in today's modern era.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun