KELIMA, bagi Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Perusahaan penerbangan selaku regulator dan operator dunia penerbangan di tanah air, seharusnya kejadian ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan mengawasi secara ketat dan total kepada maskapai penerbangan dari hulu hingga hilir. Mulai dari regulasi, maintenance (perawatan mesin dan suku cadang pesawat dan SDM yang merawat pesawat), Â pengawasan terhadap sistem control lalu lintas pesawat di bandara dan manajemen perusahaan penerbangan. Jangan ragu dan takut mengambil tindakan tegas untuk mencabut izin terbang bagi operator yang 'nakal' yang hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan faktor safety. SEMOGA MENJADI PELAJARAN BERHARGA
Penulis: Dosen Senior IAIN Pontianak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H