Mohon tunggu...
Em Ridha
Em Ridha Mohon Tunggu... -

Pemungut Ide. masih Memimpikan Pancasila sebagai Resolusi Berbangsa dan Bernegara Founder KITRA TNI POLRI @Kitra_indonesia Pusaka Indonesia Email: Kitra@gmail.com Cp.081213564764 BBM: 5D4F5C3F

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Begini Jebakan 'Maut' Lukman Saefuddin CS dalam Tragedi Mina

13 Oktober 2015   05:50 Diperbarui: 14 Oktober 2015   10:30 6655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Tragedi Mina di Jalan  204 Mina, Kamis, 24 September 2015 jam 11.30 waktu Arab Saudi sebagai Bencana kemanusiaan di tengah gempita spiritual dalam rangkaian pelaksanaan haji, desak-desakan massal yang melibatkan korban dari berbagai Negara, indikasi adanya unsur kelalaian semua pihak dan pengaruh pemerintah Negara masing-masing korban tragedi ini, dalam konteks Indonesia, tindakan kronik untuk menambal tragedy diatas, Kementerian Agama sebagai otoritas panitia pelaksanaan Haji bersama beberapa pihak terkait, telah memVonis, bahwa ratusan Korban Jemaah adalah kelompok yang  tidak disiplin   dan memiliki pemahaman membahayakan keselamatan mereka sendiri.

Pada kenyataannya, Korban Ratusan dari Jemaah Indonesia pun demikian tidak lepas dari peranan lukman hakim saefuddin, sebagai "Amirul hajj" musim Haji 2015:  pemimpin Misi Haji Indonesia sekaligus menteri agama yang memboyong 1.875 orang Petugas Haji Indonesia.  Status dan posisi sentral  lukman saefuddin ini menjadi penting untuk diulas guna menelusuri kebenaran “VONIS” dibalik tragedi yang telah turut merenggut jiwa warga Negara Indonesia.

 

Harga  Kesombongan Amirul Hajj Lukman Saefuddin dan kelompoknya

Tragedy yang menelan ratusan jiwa warga Indonesia ini semakin tragis karena para korban di vonis oleh lukman dan jajaran kementerian Agama sebagai kelompok yang indisipliner, tidak patuh  dan memiliki paham yang menyimpang. Bahwa jatuhnya korban dari warga Indonesia tentu bisa terjadi dimana dan kapan saja dalam pelaksanaan ritual haji tapi menghakimi dengan vonis semacam ini sudah patut dikategorikan sebagai tindakan penistaan, tidak bermoral dari Menag Lukman bersama petinggi kemenag yang seharusnya terdepan dalam menjaga harkat martabat warga Negara.

Jatuhnya ratusan Korban warga  Indonesia dalam tragedy ini yang harusnya dijadikan pelajaran dan moment koreksi total panitia pelaksanaan Ibadah Haji Kemenag, malah jadi  tontonan bangsa ini bagaimana Petinggi Kemenag mengobral penghinaan terhadap warga Negara yang telah jadi korban,  menyalahkan secara membabi buta para korban, cara-cara keji  dengan penghacuran moral dan martabat para korban yang telah syahid dengan sejuta kebohongan-kebohongan  merupakan atraksi pertunjukan kesombongan dan arogansi luar biasa Kemenag, dan penanda hilangnya rasa kemanusiaan pemimpin kemenag pada kemanusiaan dan kehormatan  warga negara.

Tuduhan dan vonis tidak bermoral atas para korban oleh Lukman dan jajarannya adalah fakta penting bagi bangsa ini bahwa demi kekuasaan mereka tega melakukan apa saja, menimpakan kesalahan mereka  dengan melecehkan kehormatan orang-orang yang syahid. Tragedy atas korban mina malah semakin memperlihatkan  betapa brutalnya Praktek Pemujaan Kekuasaan  yang bermodalkan kesombongan, arogansi  kelompok dan kebohongan berjemaah oleh Lukman dan Jajaran Kementerian “AGAMA”.

Propaganda penuh dusta dan tuduhan keji  ini  atas ratusan  korban tragedy mina memastikan  kualitas kesombongan dan arogansi  lukman bersama petinggi kemenag, inilah sikap secara terbuka dan tegas bahwa mereka ini menolak mengevaluasi dan mengoreksi  kesalahan mereka yang secara langsung maupun tidak langsung, padahal  telah turut berperan menyeret ratusan  Jemaah haji warga Indonesia . kalau bukanlah sikap kesombongan lukman maka mustahil mereka tega melecehkan kehormatan para korban  yang merupakan warga Indonesia dan  dilindungi Konstitusi.  paparan berikut untuk membuktikan siapa sesungguhnya yang tidak disiplin dan tidak patuh pada aturan yang ada, apakah syuhada; jemaah Indonesia korban tragedi ataukah  Lukman hakim Saefuddin "Amirul Hajj" dan Kelompoknya .

 

Pertama, Lukman Saefuddin CS Indisipliner:  tidak melibatkan MUASSASAH

Kalau saja, Lukman bersama jajarannya tidak membawa arogansinya ke tanah suci maka persoalan pengawasan keluar masuk  Jemaah dari areal perkemahan  dapat dengan mudah diminta kepada pihak muassasah, disitulah fungsinya,  kenapa perkemahan dipasang pagar dan punya pintu akses keluar masuk terbatas. Agar  PPIH Kemenag tidak perlu kerepotan  mengawasi Jemaah  yang jumlahnya ratusan ribu, agar disiplin atau  melontar sesuai jadwal,  hanya dengan meminta atau memastikan  pada pihak muassasah (Maktab-Maktab) agar mengunci akses keluar dari areal perkemahan dan melarang  Jemaah keluar  tanpa  lampu hijau ataupun persetujuan Amirul hajj  maka tentu Jemaah otomatis tidak bisa kemana-mana.  

“Muassasah merupakan lembaga swasta bawah Kementerian Haji Saudi Arabia, yang tugasnya mengkoordinir jemaah dari berbagai negara di dunia. Di bawah Muassasah terdapat lembaga-lembaga yang membawahi katering, transportasi, kawasan Arafah, Mudzdalifah, dan Mina (Armina), dan aspek teknis lainnya”. Setiap muassasah  terdiri dari maktab-maktab yang membawahi 2.500-3.000 jemaah per maktab. Sebagai ujung tombak  pelayanan kepentingan jemaah haji.

Disinilah fakta kebohongan dan pantas disebut propaganda keji,  Lukman yang justru karena keteledorannya, telah menyeret Jemaah haji Indonesia  turut jadi korban tragedy. Sebab  Alasan karena jutaan manusia dan besarnya jumlah disaat yang sama di mina adalah dusta,  harusnya mereka sadar kadar kemampuannya,  dengan mendesak Mudir (direktur) maktab-maktab  melakukan penguncian pintu hingga jadwal yang ditentukan untuk Jemaah Indonesia maka tentu Jemaah tidak bisa  bergerak baik sendiri-sendiri maupun berkelompok.

Tuduhan pemahaman yang melenceng atas korban tragedy Mina malah terbalik , bisa dibuktikan; kalau ternyata pemahaman  lukman Saefuddin Amirul hajj bersama kelompoknya yang justru melenceng,  dan menyalahi aturan-aturan yang digariskan oleh kementerian Haji Arab Saudi yang telah mereka sepakati jauh hari sebelum pelaksanaan haji.

Sebab adanya anggapan bahwa mereka berkuasa mengawasi Jemaah itu bohong besar, karena mereka paham kalau Amirul Hajj  dan ribuan PPIH Kelompok Kemenag itu tidak punya kewenangan selain meminta dan mendesak Muassasah, selain daripada itu bohong,   aturan mainnya tercantum jelas dalam MOU Kemenag dan Muassasah.

Kalau  mereka menyatakan telah berupaya bikin posko-posko maka itu lebih  dusta lagi, sebab POSKO bagi setiap Negara  diluar area perkemahaannya masing-masing dilarang keras. Kenapa harus bangun posko lagi,  kalau cukup dengan menutup pintu keluar area Perkemahan sudah bisa menahan laju Jemaah yang dianggap tidak disiplin? kasarnya, kalau sadar, tidak linglung dan histeris, maka Kemenag cukup bermodal rantai dan  gembok sudah bisa selamatkan ratusan  jiwa  jemaah  berkelakuan "khusus" dibanding melakukan pembiaran.

Ini fakta bahwa di Mina dan diseluruh masyaril haram ; Kemenag hanya bisa meminta dan menuntut Muassasah memenuhi segala kebutuhan pelayanan yang dianggap penting untuk jemaah. pemerintah Arab Saudi sengaja memagari setiap maktab, kenapa kemenag tidak memakai  fasilitas ini untuk "mendisiplinkan"  jemaah??  justru lukman dan kelompoknya: hanya himbau, himbau, himbau, lewat Konferensi Pers !! 

Vonis Indisipliner atas ratusan korban tragedi mina merupakan bentuk penghinaan terhadap kehormatan para korban,  sebab Lukman saefuddin dan kelompoknya malah yang tidak disiplin menjalankan aturan dan mekanisme yang ditetapkan arab Saudi agar semua kepentingan pelayanan Jemaah diberikan kepada Muassasah, ini wilayah Negara Arab Saudi bukan Indonesia, yang berkuasa adalah Pemerintah Arab Saudi, kalau Lukman bersama kelompok Kemenag bisa  sedikit disiplin berprilaku sebagai pemerintah tentulah bisa menghormati kebijakan dan kemudahan serta  fasilitas mengatur jemaah sebagaimana  yang disediakan pemerintah Arab Saudi.

Catatan : Bukti lain bahwa kelompok kemenag harusnya tidak Arogan ataupun sombong, karena di wilayah ini, Amirull Hajj  dan kelompok Kementerian Agama tidak punya kekuasaan sedikitpun kecuali hanya meminta  pada pemerintah arab Saudi, bagaimana  akses mencari  korban  jenazah korban  yang notabene warga Indonesia diharuskan  meminta dan seizin dari Pemerintah Arab Saudi.

 

Kedua, Lukman saefuddin dan Kelompoknya (tergesa-gesa) disiplin  timbangan “TAS BAGASI”

Indikasi kemenag yang lebih prioritaskan persoalan teknis dibandingkan kesempurnaan Haji dan keselamatan Jemaah ini justru menJelang Puncak pelaksanaan Ibadah Haji amirul hajj sekaligus  Menteri agama beserta jajarannya menekan dan membebani ribuan Jemaah untuk segera mengemasi koper untuk diangkut ke bandara Jeddah sebelum mereka berangkat wukuf, Jemaah haji ditekan  secara tergesa-gesa segera mengepak bagasi mereka karena tidak lagi diperbolehkan membawa barang selain baju yang melekat manakala menuju Jeddah paska  pelaksanaan haji dengan berjuta alasan pembenaran.

Tindakan terburu-buru lukman  dengan  mendesak Jemaah mengemasi barang agar sebelum pelaksanaan ritual haji padahal dalam situasi dan waktu yang sangat krusial ini menag yang mestinya memberikan ketenangan dan penguatan kepada Jemaah malah disibukkan dengan menimbang  barangnya masing-masing dengan aturan tidak boleh melampaui 32 Kg, dengan provokasi bahwa kelebih timbangannya akan dikenai biaya over bagasi lalu mereka segera  mengepak bagasi untuk diangkut ke Jeddah atau dipaksa kirim sendiri lewat paket pengiriman yang disediakan kemenag.

Bisa dibayangkan, saat-saat krusial jelang ritual haji, dimana Jemaah dihinggapi hysteria spiritualitas malah dicekoki dengan ancaman dan provokasi biaya  over bagasi atau  bagasinya tidak diangkut keatas pesawat bila tidak membayar biaya over tersebut.  Operasi pengumpulan bagasi ini mengaburkan antara  peran Kemenag sebagai Panitia Pelaksanaan Haji ataukah mereka sebagai Staf Maskapai penerbangan. 

Padahal urusan timbang menimbang bagasi itu jelas-jelas adalah kewenangan pihak maskapai bukan otoritas kemenag, amirul hajj yang harusnya mengawasi kesiapan Petugas Ibadah Haji malah blusukan mengawasi pengepakan bagasi ke pemondokan Jemaah seakan-akan menag ini petugas timbang bagasi maskapai. 

tapi lagi-lagi inilah modus demi kemungkinan dan peluang meraup  dollar dan riyal bagi oknum-oknum kemenag yang memanfaatkan hysteria dan keluguan Jemaah haji, dengan mengeluarkan aturan tidak boleh ada tas tambahan selain bagasi, dan hanya baju dibadan menuju Jeddah, ini sudah cukup membebani dan mengalihkan perhatian Jemaah dari persiapan menyambut  ritual haji di masyaril haram berubah menjadi hysteria penerapan ketatnya aturan timbangan Bagasi !!!.

padahal harap dicatat lagi, pengangkutan bagasi dari kamar-kamar pondokan atau hotel Jemaah dilakukan semuanya oleh pihak Muassasah hingga ke bandara bukan oleh Kelompok Kementerian Agama. Besarnya Kewenangan Pihak Muassasah ini  oleh Pemerintah Arab Saudi sampai-sampai bisa menunda rombongan menuju Jeddah atau menunda  Pesawat  untuk terbang apabila ada pertimbangan, misalnya masih ada Jemaah yang hilang atau kurang.

Ketiga, Himbauan Salah sasaran Lukman Saefuddin dan kelompoknya

Sebetulnya ada tiga terowongan menuju Jamarat, khusus untuk Indonesia disediakan dua terowongan baru dan terowongan yang satu lagi adalah terowongan lama diperuntukkan bagi jamaah dari luar Asia Tenggara.  Jamaah haji Indonesia akan menggunakan jalur baru yang dilengkapi lintasan berjalan (eskalator) dan kipas pendingin untuk menuju jamarat di Mina, Arab Saudi. Petugas haji Indonesia hanya bergerombol  dijalur aman ini dan lalai mengantisipasi  jalur lain yang rawan dilewati Jemaah tersesat.

Jalur yang dipakai jamaah haji Indonesia untuk menuju lokasi prosesi pelontaran jumrah itu melalui jalur yang modern, Muaisim.  jalur ini agar para jamaah tidak merasa keletihan berlebih. Jalur ini menggunakan eskalator agar jamaah  tidak capek atau lelah. Eskalator-eskalator itu ditempatkan bervariasi—berselang-seling—dengan jalur biasa.

Sementara Terowongan lama  yang banyak cabang jalan  berpotensi membuat jamaah tersesat. jalur inilah yang luput penjagaan dan diawasi oleh Petugas Haji Kementerian Agama sehingga lolos  dilalui oleh Ratusan Jemaah haji Indonnesia yang tersesat lalu  akhirnya terjebak, terbawa arus persis menuju jalan 204 arah jamarat.

 kelalaian lukman saefuddin  sebagai amirul Haj bersama kelompok PPIH Kemenag dalam musibah ini. Konon menurut pengakuan mereka sendiri, mereka, telah  memberikan himbauan dan konferensi pers, padahal Jemaah tidak sempat nonton TV atau Baca Koran, himbauan lukman yang seharusnya ditegaskan, dipastikan kepada petugas haji bukannya malah bebani  ke Jemaah,  himbauan ini agar petugas Haji ini mengawasi  jalur-jalur berbahaya ini tidak dilalui oleh Jemaah tersesat.

( ini contoh himbauan pasca  Mina >>>>> Menteri Agama Minta Jemaah Haji Indonesia Lontar Jumrah Sesuai Jadwal

harus dipahami bahwa pelayanan kerajaan Arab Saudi telah menugaskan Muassasah untuk melayani seluruh kebutuhan Jemaah haji, masing-masing Negara atau kawasan memiliki pelayan yang siap sedia dan siaga   24 jam sehari semalam untuk semua keperluan Jemaah haji, tersedia layanan hingga kesehatan, mulai penjemputan  kedatangan, pelaksanaan Ibadah haji di Masyaril Haram hingga kepulangan.  

Itu artinya, bagi pemerintah atau panitia masing-masing Negara tidak perlu lagi ikut-ikutan dalam persoalan tekhnis pelayanan apalagi  jaminan keselamatan, segala permintaan Jemaah apalagi kebutuhan pemerintah terkait pelayanan selama di arab Saudi akan diberikan oleh pihak muassassah,  karena muassasah dipastikan dimintai  bertanggungan  jawab kepada pihak kerajaan khususnya kementerian haji Saudi Arabia, manakala ada laporan ataupun complain, jangankan dari pemerintah, dari person Jemaah saja sudah cukup membuat muassasah ketakutan akan sanksi berat kerajaan.

 

Menyudahi  kesombongan dan Penistaan  lukman Saefuddin Cs

Inilah beberapa uraian fakta-fakta memperjelas (Tabayyun) pada semua pihak di bangsa ini,   betapa mahal biaya pembodohan, kesombongan dan Arogansi Lukman Saefuddin “Amirul Hajj’ bersama Kelompoknya, mulai dari pemahaman yang salah, tindakan dan prilaku mereka yang indisipliner malah mereka timpakan, tega menistakan ratusan  Korban   tragedy mina. Vonis tidak bermoral atas  ratusan  "syuhada" mina yang merupakan warga Negara buah atau  akibat ulah petinggi Kemenag yang sok Berkuasa di Tanah Suci Mekkah. padahal cukup sederhana,  jika Lukman dan kelompoknya bisa disiplin mematuhi Aturan Arab Saudi serta meminta bantuan pada maktab-maktab atau muassasah  maka kemenag tidak perlu  mengkambinghitamkan jemaah.

Uraian fakta-fakta  ini guna rujukan semua pihak, serta membela kehormatan dan  nama baik dari Syuhada korban Tragedi mina dari propaganda keji dan penuh  kebohongan  Lukman CS yang sangat memuja kesombongan dan kekuasaan. prilaku  dan  cara-cara  lukman memastikan kemenag tidak pernah mau belajar, mengakui kesalahan adalah sebagai ciri utama kesombongan,  hanya tahu menghajar warga negara yang sudah sangat patuh,  Ini juga harus membuka mata bangsa ini bahwa Visi dan Misi Nawacita untuk melindungi jiwa dan kehormatan setiap orang di bangsa ini justru "dipenggal"  oleh kekuasaan Kementerian Agama Lukman saefuddin dan kelompoknya. 

 

ini Rekaman >>> Bantahan Menag Lukman Saefuddin 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun