Mohon tunggu...
Em Ridha
Em Ridha Mohon Tunggu... -

Pemungut Ide. masih Memimpikan Pancasila sebagai Resolusi Berbangsa dan Bernegara Founder KITRA TNI POLRI @Kitra_indonesia Pusaka Indonesia Email: Kitra@gmail.com Cp.081213564764 BBM: 5D4F5C3F

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dahsyat! Tarian Streaptease di Kementerian Agama

19 Agustus 2013   15:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:07 2477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1376906006267852265

Penjarahan dana rakyat oleh kementerian Agama telah berlangsung dalam kurun 8 tahun, jutaan rakyat yang dipaksa menyerahkan dana mereka ke rekening menteri Agama,instrumen kekuasaan perlindungan Agama dimodifikasi oleh politisi sebagai lembaga keuangan terbesar di Indonesia, total dana 50 triliun berhasil dirampas dari kantong rakyat melalui sistem daftar haji.

Dana produktif jutaan rakyat malah hanya menganggur di rekening menteri Agama, yang harus di ingat status kementerian ini bukan lembaga keuangan apalagi perbankan, kementerian ini bukan BUMN, bukan Koperasi atau pun lembaga moneter. Berkat terror dan provokasi justru rakyat dipaksa berbondong-bondong menyerahkan dana hasil keringat dan usaha mereka ke lembaga ini.

Kejahatan ekonomi kementerian Agama sebagai kategorisasi atas praktek penumpukan dana segar rakyat untuk kegiatan yang baru dilaksanakan untuk waktu puluhan tahun akan datang,rakyat dianggap tidak cakap mengelola dananya, dianggap dana tersebut beresiko habis atau hilang dan rakyat bisa batal berangkat haji.Rakyat diklaim berbahaya mengantongi dananya sendiri, 25 juta hingga 40 juta hanya aman jika disimpan di rekening menteri Agama.

Kejahatan Ekonomi Kementerian Agama dan  Pemiskinan Rakyat

Pemerintahan Sby yang menggalakan pemberdayaan ekonomi yang ditandai arahan dan instruksi tegas, lembaga perbankan ditekan untuk menyalurkan Kredit dengan cara memudahkan akses pinjaman, kementerian Koperasi getol mengiklankan kredit 10 juta untuk sector UKM, dan hamper semua kementerian memiliki program pemberdayaan ekonomi rakyat, namun kementerian Agama sebaliknya; menarik dana rakyat dengan modus daftar haji.

Tekanan dan paksaan kementerian agama berkategori kejahatan ekonomi dan berdampak mematikan ekonomi masyarakat, dana sebesar 25 juta hingga 40 juta adalah jumlah yang sangat berarti bagi kegiatan ekonomi rakyat, dibanding menteri agama yang menyimpan demi mengejar bunga bank.

Keringat dan usaha Rakyat diumpamakan seperti Pelacur yang dieksploitasi kementerian Agama sebagai Mucikari, rakyat dipaksa bekerja dan hasil usaha mereka yang dominan untuk kegiatan spiritualitas justru harus mereka kumpulkan di rekening menteri Agama, jumlah dana yang sangat besar sehingga memunculkan daya erotis, memancing para hidung belang, baik pimpinan perbankan maupun politisi busuk.

Besarnya dana yang dipegang menteri agama menganggur menunggu dan menawarkan kenikmatan persetubuhan ke hidung belang perbankan, kementerian agama yang menjajakan dana rakyat menjadi tempat teramandari kejaran KPK atau penegak hukum, karena dana 50 triliun yang dilacurkan bukanlah dana Negara melainkan dana jutaan rakyat.

Dirjen Haji Prof. Anggito Abimanyu yang berlatar Pakar Ekonomi pasti memahami bahwa50 triliun dana rakyat di kementerian agama adalah modus kejahatan,secara teoritis jika Dana diproduktifkan secara mandiri oleh Rakyat menjadi penopang fundamental ekonomi Negara, sebaliknya mengendapkan dana atas nama kementerian Agama hanya menjadi rebutan konglomerat dan pihak perbankan.

Dirjen Haji, Prof Anggito Abimanyu dapat memahami, bahwa besarnya hasil jarahan kementerian sangat beresiko jika dihadapkan pada situasi moneter yang sangat fluktuatif dan lingkungan yang tidak stabil,nilai uang yang diambil dari rakyat dan baru dapat dinikmati puluhan tahun yang akan datang sarat penipuan, sebab secara ekonomi nilai uang dapat jatuh dan tidak bernilai jika gejolak ekonomi dan krisis terjadi. Nilai Rupiah 25 juta saat ini tidak bisa dijamin nilainya akan sama di tahun depan apalagi puluhan tahun.Siapa yang akan menanggung jika krisis tahun 1998 terulang; dimana nilai tukar rupiah jatuh hingga ratusan kali lipat.

Kepakaran Prof Anggito tidak diragukan, apalagi pernah masuk nominator Wakil Menteri Keuangan, namun entah dari mana kemana, pakar ini terjerembab di lembaga yang sama sekali tidak ada relevansi dengan kepakarannya. Pakar ekonomi menjabat dirjen Haji tentu sebuah prestasi, tapi nalar dan keilmuannya bisa membedakan; bahwa ada kejahatan besar yang sedang berlangsung di kementerian agama, lembaga Negara yang sama sekali tidak memiliki otoritas keuangan atau moneter.

Namun menyimak beberapa Program dan kebijakanProf. Anggito Abimanyu malahan menjadi sosok yang mengubah kementerian Agama dan merasionalisasi untuk terjun ke dunia Investasi, Industri dan Perkebunan dengan menggunakan Dana Rakyat sebagai modal usahanya. Maka dapat diprediksi, kejahatan Kementerian Agama yang sudah sistemik dan gerogoti ekonomi rakyat dengan Kopiah dan agama akan semakin percaya diri melancarkan kejahatannya karena memiliki “pelacur Intelektual” Prof. Anggito Pakar Kuangan yang dapat membuai dan menghipnotis dengan jutaan teorinya sehingga rakyat secara tidak sadar menyerahkan dananya dilacurkan oleh Mucikari-mucikari di kementerian Agama dan menjanjikan Orgasme berkali-kali pada Elit Politik dan Hidung belang Perbankan . akhirnya, selamat Menikmati, Duet Maut Streaptease !! Goyangan Suryadharma dan Desahan erotis Prof. Anggito Abimanyu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun