Mohon tunggu...
Em Ridha
Em Ridha Mohon Tunggu... -

Pemungut Ide. masih Memimpikan Pancasila sebagai Resolusi Berbangsa dan Bernegara Founder KITRA TNI POLRI @Kitra_indonesia Pusaka Indonesia Email: Kitra@gmail.com Cp.081213564764 BBM: 5D4F5C3F

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kemenag SDA Doyan Sama Berbulu Panjang

31 Desember 2012   07:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:45 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengawali tulisan inidengan sebuah pertanyaan :Apa Fungsi Bulu ?

untuk mengantar kita menjawab pertanyaan ini, saya mengajak pembaca pembaca untuk bertepuk tangan, prak..prak..prak adalah bunyi yang akan keluar, Selanjutnya Pembaca melakukan hal yang sama tapi dengan punggung tangan, maka hasilnya tidak ada suara ribut sebagaimana halnya saat bertepuk tangan. Dari simulasi tersebut maka fungsi bulu adalah untuk meredam suara jika terjadi pergesekan atau benturan.

Terkait upaya meredam bunyi riuh atas kasus rekening gendut dikemenag RI maka Pernyataan Kemenag SDA dalam konferensi Fatwa Internasional berkaitan Rekening Gendut merupakan trik bulu untuk meredam reaksi Publik, Forum Mulia tersebut dianggap sebagai Bulu yang efektif, pernyataan memberi sanksi bagi pegawai rendahan pemilik Rekening gendut. Disaat Ulama seluruh Asia dikumpulkan,  kemenag malah menggunakan kesempatan tersebut untuk cuci tangan dibalik jenggot putih, menggunakan sorban Suci  para Ulama, sehingga dapat tampil suci dihadapan public seolah-olah rekening Gajah Pegawai Kemenag sama sekali terkait dirinya sebagai Menag RI.

Pernyataan akan memberi Tindakan tegas pada pegawai kemenag pemilik rekening Gajah dapat dianggap upaya menggunakan trik fungsi bulu diatas, temuan PPATK belum lagi diproses secara hukum baik oleh POLRI maupun KPK tapi Kemenag SDA sudah berbulu-bulu (terburu—buru) menetapkan sanksi. Aliran transaksi yang belum dideclare PPATK memberi tanda Tanya ?

Apa mungkin transaksi yang ditemukan dalam jumlah besar dan  mengarah pada tindakan menyimpang oleh Pegawai Kemenag yang tidak punya kewenangan melakukan transaksi besar-besaran, kenapa mereka begitu berani mengendapkan Dana dalam jumlah hingga puluhan triliun jika tidak ada disposisi atau perintah Bos Besar Suryadharma Ali Menteri Agama dan Antek-anteknya. Alhasil modus pemecatan tersebut disiapkan oleh Elit Kemenag untuk menghindari pengawasan PPATK dan KPK dan mengamankan diri mereka dari sergapan Hukum. Inilah trik menggunakan Bulu untuk menyembunyikan benturan dan aliran Dana di kemenag.

Gurihnya Dana Rakyat yang Bebas Intervensi KPK

Kemenag SDA dan Birokrat Hitam yang dapat menghasilkan triliunan rupiah dari sistem waiting list Haji membuat mereka semakin leluasa menggoda para petinggi Kekuasaan dan Raja-raja Media di Republik ini,  kelanggengan Sistem waiting list semakin sexy dan menggiurkan, fasilitas Media terbuka lebar untuk kartel berkampanye dan memprovokasi masyarakat tentang Logika sistem perampokan dan pembodohan untuk memfasilitasi jalan menuju Panggilan Tuhan. iklan-iklan bertarif milyaran bagi marketing perampokan didapat dengan mudah yang bersumber dari brangkas penyimpanan tanpa perlu khawatir sergapan Polri ataupun KPK. Maka wajar saja jika perampokan dana Rakyat begitu terencana, sistematik dan konspiratif karena criteria Korupsi tidak dapat menjerat kejahatan Birokrat Kemenag dan Politisi Busuk SDA.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun