Hal ini seperti yang terdapat di dalam filosofis "Cerak bepingang peri bebulang", maksudnya berbicara harus yang baik-baik, artinya jangan sampai membicarakan aib orang lain dan aib diri sendiri kepada orang lain dan jika memberikan nasihat dan menyampaikan kebaikan harus dengan cara yang baik juga, jangan sampai nasihat kita memojokan orang lain atau bernilai diskriminatif, semuanya haruslah dikerjakan bernilai ibadah.
Jadi, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang bisa dan mampu membangun peserta didik dari yang tidak berakhlaq menjadi berakhlaq (dalam pengertian luas). Konsep norma adat Gayo yang diwujudkan dengan tuturan PM tersebut adalah salah satu solusinya dalam membangun sistem pendidikan yang berkarakter Islami dan yang dapat membangun nilai-nilai toleransi, sopan-santun serta konsep yang dapat membangun nilai-nilai saling menghargai sesama manusia, mahluk lainnya dan alam beserta lingkungan dimana manusia itu berada.