Mohon tunggu...
Dr. Dedi Nurhadiat
Dr. Dedi Nurhadiat Mohon Tunggu... Dosen - Penulis buku pelajaran KTK dan Seni Budaya di PT.Grasindo, dan BPK Penabur

Manajemen Pendidikan UNJ tahun 2013. Pendidikan Seni Rupa IKIP Bandung lulus tahun 1986. Menjabat sebagai direktur media SATUGURU sejak tahun 2021 hingga sekarang. Aktif di Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) sejak tahun 2020. Menjabat sebagai kepala sekolah di beberapa SMA sejak Tahun 2009 hingga sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anak Guru Kok Nakal? (Kepala Sekolah Harus Peduli)

30 Desember 2021   15:39 Diperbarui: 7 Februari 2022   07:46 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama ini, sangat ironis, guru dipacu untuk mencerdaskan anak didiknya, dengan iming-iming sertifikasi guru. Padahal  untuk mendapatkan hal itu, tidak mudah. Belum juga semua guru mendapat tunjangan, tapi dari lembaga lain sudah menaikan  kesejahteraan. Dasarnya perhitungan gaji guru ditambah tunjangan sertifikasi. Alasan usulannya agar berimbang dengan gaji guru ditambah sertifikasi.

Untuk itu, para guru jangan bangga ketika ada usulan kesejahteraan demikian. Sebab tidak jarang hal itu untuk kepentingan lain. Diantaranya sebagai patokan kesejahteraan dunia diluar guru. Mereka berjuang untuk guru, padahal patut diduga hanya jembatan untuk kesejahteraan para pejuang semu. Walau banyak juga yang berjuangnya begitu ikhlas untuk kesejahteraan guru. Realita di lapangan, bagi guru untuk mendapatkan kesejahteraan itu, sangat melelahkan.

Untuk itu, perjuangan kali ini jangan fokus ke masalah pinansial, tapi ada kesejahteraan lain yang terlupakan. Termasuk penyediaan Day Care untuk para guru yang memiliki anak balita. Jika kelak ditiru organisasi lain, tentu tidak akan ada kecemburuan. Justru untuk masa depan anak bangsa pada umumnya.

Begitu juga masalah sekolah kedinasan yang banyak didominasi oleh organisasi diluar guru. Guru sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK  seolah-olah hanya diperankan sebagai pendidik dan pengajar saja. Anak kandung para guru, tidak memiliki akses khusus ke perguruan tinggi yang mengelola kedinasan. Ini adalah masalah kesejahteraan lain yang perlu diperjuangkan (DN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun