Mohon tunggu...
drg Indah Mardiyah Hayati
drg Indah Mardiyah Hayati Mohon Tunggu... Dokter - dokter gigi di Puskesmas Brondong Kabupaten Lamongan, surveyor akreditasi Puskesmas pada LPA KMKP, Mahasiswa magister Hukum Kesehatan Universitas Hangtuah Surabaya

hobby silaturrahmi, bertemu saudara dan teman, wisata kuliner, membaca tentang berita2 hangat life style, politik, dan kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Bullying, Kesehatan Mental, dan Tanggung Jawab Hukum pada Anak

5 Oktober 2023   10:36 Diperbarui: 5 Oktober 2023   11:36 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus bullying tanggung jawab siapa?

Fenomena bullying pada anak usia sekolah adalah masalah berat yang perlu  menjadi perhatian, khususnya pemerintah. 

Baik korban maupun pelaku adalah pribadi yang perlu diselamatkan. Karena  pelaku dan korban adalah anak-anak yang seharusnya masih dalam pengawasan orang tua.

Terbaru kasus Cimanggu seorang anak yang melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya hanya gara-gara mengaku sebagai anggota kelompoknya.

Mengapa sedemikian rapuh tata kelola emosi anak? Secara psikologis dan hukum ini menjadi pekerjaan rumah yang amat panjang. Banyak pihak yang perlu berbenah agar anak-anak dimasa datang adalah anak-anak yang kuat baik fisik maupun mental.

Beberapa kasus lain tentang bullying yang viral belakangan. Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Menganti, Gresik, Jawa Timur (Jatim), mengalami kebutaan permanen usai dicolok dengan tusuk bakso. 

Diduga pelaku yang merupakan kakak kelas di sekolah korban melakukan aksi disertai pemalakan pada September 2023. Siswi Sekolah Dasar kelas 6 yang tewas usai jatuh dari lantai 4 gedung sekolahnya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan diduga karena bullying juga oleh teman-temannya. 

Ada lagi siswa Sekolah Dasar kelas 2 di Malang Jawa Timur harus menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya sampai tak sadarkan diri dan koma pada November 2022

Bullying dalam bahasa Indonesia disebut perundungan merupakan bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. 

Latar belakang perilaku bullying pada anak sekolah seringkali karena  kebiasan senior untuk menghukum yunior-nya, adanya perasaan dendam atau iri hati, adanya semangat untuk menguasai korban dengan kekuatan fisik. 

Hal ini menjadi lebih berat bila diiringi dengan pengaruh ekonomi, lingkungan, pola asuh, tayangan tv, tontonan di media sosial dan permainan game pada gawai yang cenderung kontennya tentang kekerasan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun