Saya memiliki keyakinan bahwa kita dapat mengenalkan hukum menggunakan ponsel dengan beberapa cara yaitu:
 1. Lewat Penyuluhan, Pendidikan, dan Keteladanan.
Â
Menurut penelitian, Gen Z di Indonesia menghabiskan 8,5 jam hidupnya menggunakan ponsel. Ini menjadi kesempatan yang baik untuk melakukan penyuluhan dan pendidikan lewat media sosial.
 Siapkan konten-konten mengenai hukum secara baik yang dapat menarik perhatian para anak-anak muda. Perhatikan kebiasaan mereka dalam bermedia sosial, yaitu senang menonton video pendek berdurasi 1-3 menit agar mereka tidak bosan.
 Selain itu, kita juga bisa menampilkan video yang menunjukkan keteladanan para penegak hukum atau pemimpin bangsa dalam mengikuti hukum yang berlaku. Contohnya Kick Andy Show dan Catatan Najwa yang menampilkan mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, sebagai teladan hakim yang baik.
2. Lewat Aplikasi dan Website
Selain melalui media sosial, cara mengenalkan hukum juga dapat kita lakukan melalui aplikasi dan website yang menjelaskan tentang hukum. Ada berbagai aplikasi dan website yang masyarakat yang sangat membantu untuk mempelajari hukum.
 Aplikasi seperti MyLawyers dan website seperti hukumonline.com sangat membantu masyarakat untuk belajar tentang hukum melalui ponsel yang mereka gunakan.