Mohon tunggu...
Marendra Agung J.W
Marendra Agung J.W Mohon Tunggu... Guru - Urban Educator

Write to learn | Lahir di Bekasi, mengajar di Jakarta | Menulis edukasi, humaniora, esai dan fiksi | Kontak: jw.marendra@gmail.com |

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sebentar Lagi Masuk Sekolah, Apakah MPLS Itu Aman untuk Siswa Baru?

5 Juli 2024   00:58 Diperbarui: 5 Juli 2024   06:45 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siswa SD di Upacara Bendara (Sumber  Gambar: Kompas.com)

Libur semester genap sedang berlangsung. Peserta didik baru akan berdatangan ke sekolah baru untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Tidak lama lagi mereka akan menghadapi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) atau sebelumnya dikenal juga dengan istilah MOS ( Masa Orientasi Siswa). 

Beberapa kerabat dekat sempat bertanya, apakah MPLS di zaman sekarang itu sama saja dengan MOS era dulu? Apakah anak-anak akan aman ketika memasuki sekolah barunya?

Bagi alumni sekolahan di sekitar era 90-an hingga 2000-an, MOS kerap menjadi momok bagi siswa baru. Dulu bahkan ada yang bela-bela memboloskan diri agar tidak mengikuti kegiatan ini. Pasalnya, kegiatan MOS bagi mereka identik dengan senioritas dan perpeloncoan.

Sejauh yang dapat saya amati dan kebetulan sekarang saya alami sebagai guru, perihal MPLS maupun MOS pada dasarnya sama-sama berfokus pada masa awal pengenalan antara siswa dan lingkungan sekolah atau jenjang pendidikan barunya. Namun tetap ada bedanya dengan era sekarang.

Perbedaan mencolok yaitu pada perencaan dan pelaksanaan. Dahulu MOS diselenggarakan oleh siswa senior atau kakak kelas. 

Sedangkan MPLS dimotori oleh sekolah, guru dan bantuan siswa pilihan, yakni pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah( OSIS). Sebagaimana termaktub pada panduan pengenalan sekolah yang diadaptasi dari Permendikbud 18 Tahun 2016.  

Berdasarkan panduan tersebut, MPLS kini tidak lagi sama dengan MOS era dulu. Kini tidak akan ada lagi siswa baru yang datang dengan pakaian-pakaian aneh. Tidak ada lagi aturan-aturan membawa makanan-makanan dengan kode nama aneh atau dengan merek tertentu. Sebab, itu semua kini sudah dilarang.

Setidaknya sejak lima tahun lalu dan hingga kini, MPLS memiliki konsep yang lebih humanis dan menyenangkan karena berfokus pada nilai edukasi dan kreativitas siswa. Sebagaimana imbauan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016.

Arahan tersebut menganjurkan satuan Pendidikan (sekolah) agar mewujudkan tempat belajar yang aman, ramah dan nyaman bagi peserta didik. Oleh karena itu, tidak ada lagi kegiatan yang berbau perpeloncoan, intimidasi, senioritas atau pun kekerasaan. 

Hal ini juga sejalan dengan mandat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan sekolah, serta menerapkan konsep Sehat Jiwa sebagai salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebenarnya juga telah menyediakan panduan pelaksanaan MPLS. Panduan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.

Secara umum, peserta didik setidaknya akan mengenali program sekolah, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan kultur sekolah. Dalam konteks satuan pendidikan di DKI Jakarta misalnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI sudah melayangkan surat anjuran bagi sekolah menengah di DKI untuk memerhatikan tujuan diadakannya MPLS tahun pelajaran 2024/2025.

Berdasarkan edaran tersebut, MPLS di sekolah-sekolah (khususnya di DKI) bertujuan untuk beberapa hal. Pertama yaitu menumbuhkan karakter Profil Pelajar Pancasila.  Kedua, mengenali potensi peserta didik baru. Ketiga, meningkatkan pemahaman siswa terhadap Wawasan Wiyata Mandala ( Lingkungan dan warga sekolah). 

Tujuan selanjutnya yaitu menumbuhkan motivasi dan semangat belajar dan cara belajar efektif bagi peserta didik baru, mengembangkan interaksi positif antara peserta didik dan warga sekolah lainnya, memahami tata tertib sekolah, mengetahui hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai warga sekolah dan sebagai warga DKI Jakarta, dan menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Nah, bagi kerabat atau pembaca sekalian yang punya anak, kini jangan lagi khawatir. Terlebih jika anaknya hendak masuk ke sekolah baru dan akan menghadapi MPLS.  Sebab, peserta didik akan mengalami kegiatan MPLS yang lebih menyenangkan, bermanfaat dan aman.

Sumber bacaan perihal kebijakan dan konsep MPLS:

- https://www.kemdikbud.go.id/main/uploads/default/documents/BuletinDIKBUD_PengenalanSekolah.pdf

- http://bit.ly/panduanmpls-ppksp

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun