Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebenarnya juga telah menyediakan panduan pelaksanaan MPLS. Panduan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.
Secara umum, peserta didik setidaknya akan mengenali program sekolah, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan kultur sekolah. Dalam konteks satuan pendidikan di DKI Jakarta misalnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI sudah melayangkan surat anjuran bagi sekolah menengah di DKI untuk memerhatikan tujuan diadakannya MPLS tahun pelajaran 2024/2025.
Berdasarkan edaran tersebut, MPLS di sekolah-sekolah (khususnya di DKI) bertujuan untuk beberapa hal. Pertama yaitu menumbuhkan karakter Profil Pelajar Pancasila. Â Kedua, mengenali potensi peserta didik baru. Ketiga, meningkatkan pemahaman siswa terhadap Wawasan Wiyata Mandala ( Lingkungan dan warga sekolah).Â
Tujuan selanjutnya yaitu menumbuhkan motivasi dan semangat belajar dan cara belajar efektif bagi peserta didik baru, mengembangkan interaksi positif antara peserta didik dan warga sekolah lainnya, memahami tata tertib sekolah, mengetahui hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai warga sekolah dan sebagai warga DKI Jakarta, dan menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Nah, bagi kerabat atau pembaca sekalian yang punya anak, kini jangan lagi khawatir. Terlebih jika anaknya hendak masuk ke sekolah baru dan akan menghadapi MPLS. Â Sebab, peserta didik akan mengalami kegiatan MPLS yang lebih menyenangkan, bermanfaat dan aman.
Sumber bacaan perihal kebijakan dan konsep MPLS:
- https://www.kemdikbud.go.id/main/uploads/default/documents/BuletinDIKBUD_PengenalanSekolah.pdf
- http://bit.ly/panduanmpls-ppksp
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI