Latar belakang pertanyaan tersebut saya kira wajar saja, walaupun belum benar-benar tepat. Sebab ranah atau konteks pertanyaan tersebut adalah dunia sekolah, akademis atau ilmu pengetahuan. Sehingga, pembelajaran bahasa Indonesia di tingkat SMA, bukan sama sekali sama dengan cara berbahasa "sehari-hari" atau pembelajaran "membaca dan menulis huruf" di SD.
Bahasa Indonesia sebagai ruang dan alat belajar banyak ilmu
Siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia khususnya di tingkat menengah perlu menyadari kembali, bahwa mereka tidaklah seperti "ikan yang sedang belajar berenang". Akan tetapi, mereka akan mengalami pola-pola tentang bagaimana "cara ikan menjelajahi semesta laut luas".Â
Sebagaimana aspirasi dalam kurikulum 2013 mengenai mata pelajaran Bahasa Indonesia, pada dasarnya, mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan "ruang" bagi ilmu pengetahuan lainnya.Â
Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Indonesia kerap kali disebut sebagai "penghela ilmu pengetahuan." Dalam kalimat lain, mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan "alat belajar" bagi perkembangan kognitif siswa.
Siswa tidak sekedar mempelajari pengetahuan yang luas namun juga mempelajari "kimiawi bahasa" atau "logika" dalam arti proses bernalar diri sendiri. Siswa akan mengembangkan sejumlah kompetensinya dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir
Secara garis besar, kita menyadari bahwa bentuk pembelajaran bahasa Indonesia bagi siswa adalah kemampuan komunikasi lisan dan tulisan, serta kemampuan menerima informasi dan memproduksi informasi.Â
Dalam arti, siswa akan mempelajari bagaimana cara memahami informasi lisan dan tulisan dalam berbagai konteks untuk mengembangkan kemampuan bernalar mereka.
Inti dari semua bentuk pembelajaran Bahasa Indonesia tersebut, dari kelas X hingga kelas XII SMA sangat berkaitan dengan kegiatan literasi. Siswa akan mengembangkan kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir.Â
Ketiga ranah kemampuan tersebut merupakan fondasi dari kemampuan literasi.