Syarat sebuah negara adalah dengan adanya pengakuan dari negara lain. Indonesia sudah berhasil memenuhi syarat tersebut. Salah satunya adalah diakui sebagai negara berdaulat oleh negara Mesir pada 22 Maret 1946. Hubungan Indonesia semakin meluas seiring berjalannya waktu. Lantas mengapa masih ada konflik antar negara. Contohnya adalah konflik yang terjadi di lautan Cina Selatan. Hal ini sangat berdampak pada kedaulatan indonesia.
   Sebelum membahas mengenai kasus ini lebih lanjut. Arti dari kata kedaulatan sendiri adalah kekuasaan tertinggi. Yang jika dihubungkan dengan kedaulatan Indonesia bisa disebut sebagai, kekuasaan tertinggi Indonesia. Hal ini dipegang oleh rakyat.Akibat dari adanya kasus semacam ini, mengancam kedaulatan rakyat karena jika diperebutkan.Â
Maka hak mengelola sumber daya alam dibatasi. Dalam kasus ini, seharusnya Indonesia tidak terlibat dalam permasalahan perebutan wilayah tersebut. Justru Indonesia hanyalah penengah karena mereka tidak terlibat dalam perebutan ini. Ada beberapa peluang yang menyebabkan hal ini terjadi.Â
   Masalahnya mulai disaat beberapa negara memperebutkan hak milik laut China. Laut Cina sangat diinginkan banyak negara karena sumber daya alam nya yang sangat kaya. Terlebih, letak nya sangat strategis. Sangat menggiurkan para negara untuk mengambil daerah laut tersebut. Seperti yang saya cantumkan di paragraf sebelumnya, Indonesia tidak secara langsung ikut serta dalam sengketa ini.
   Yang mengakibatkan Indonesia terlibat adalah efek samping dari perebutan daerah laut itu yang mempengaruhi daerah sekitarnya. Daerah wilayah sekelilingnya terpengaruh. Salah satunya adalah Laut Natuma, yaitu yang terletak di bagian barat Indonesia. Ada beberapa kejadian yang mengharuskan Indonesia was-was terhadap daerah tersebut. Sehingga keamanan nya sangat diperhatikan.Â
   Apalagi disaat negara China sendiri telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Dimana mereka ingin memiliki hak atas seluruh perairan Natuna. Padahal dalam perairan Natuna terdapat perairan ZEE.Yaitu perairan kawasan yang hanya boleh dimanfaatkan oleh Indonesia itu sendiri karena merupakan daerah teritorialnya.Â
Langkah yang dilakukan China sangat tidak masuk akal. Contohnya pada saat 31 Desember 2019, China memasuki perairan Natuna tanpa izin. Selain itu juga protes banyak diajukan berhubungan dengan China mengklaim Laut Natuna.Hal ini bisa dikatakan tidak masuk akal karena letak Laut Natuna sangat jauh dari China.Â
   Hal ini di respon oleh Indonesia secara hati-hati agar tidak merusak hubungan antar negara. Caranya adalah dengan berkomunikasi secara internasional. Sehingga keduanya dapat menyelesaikan dengan harmonis dan damai. Selain itu kesempatan komunikasi ini justru digunakan presiden Indonesia pada masa ini untuk peluang bekerja sama dengan negara China. Dengan ini kedaulatan Indonesia meningkat tanpa harus adanya perang antar negara. Konflik dapat diselesaikan dengan damai dan menjadi peluang meningkatkan ekonomi dan bidang lain-lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H