Pemerintah tampak berkuasa ketika seluruh Stakeholders khususnya ketika unsur masyarakat dan swasta tidak berdaya. Dalam kondisi tersebut  maka Pemerintah menjadi yang terdepan atau berkuasa. Tetapi relevankah kondisi itu terjadi di era Desentralisasi paska Reformasi?
Beredar video viral dimana seseorang yang namanya tertulis dilayar dr.Gregory Budiman, M.Biomed memberi komentar atas potongan-potongan pernyataan Menteri Kesehatan RI yang terkesan masygul dengan kekuasaannya.
Masygul atau kesal bahkan mungkin sebal karena merasa tidak punya kuasa. Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin memahami sebagai Pemerintah maka ia seharusnya bisa memerintah dan mengatur semua urusan yang berada dalam urusan yang diberikan Negara sebagai urusannya sesuai Undang-Undang.
Kemasygulan pak Menkes dinilai dr.Gregory Budiman,M.Biomed sebagai playing victim. Apa itu playing victim? Dalam pengertian umum disebutkan maknanya sebagai tindakan manipulatif dimana seorang pelaku yang melakukan kesalahan bertindak seakan-akan sebagai korban. Istilah ini sering terdengar didunia sepakbola. Bisa juga terjadi di Pengadilan.
Rasanya terlalu jauh ketika pertanyaan-pertanyaan sudah disebut atau dianalogikan sebagai playing victim. Selain jauh juga berlebihan.
Menteri Kesehatan pada suatu kesempatan mengatakan Pemerintah harus bisa memerintah. Sekarang, katanya tidak bisa. Tidak bisa mengatur produksi Dokter, baik lulusan, perizinan hingga distribusi atau penempatan. Pemerintah juga tidak bisa mengatur praktik Dokter termasuk sengketa antar Dokter bahkan antar Profesi.
Kemasygulan itu tentu belum tepat disebut sebagai playing victim, karena pak Menkes baru mengutarakan pertanyaan-pertanyaan yang mengisyaratkan implisit keinginan "mengatur" agar sistem kesehatan berjalan teratur.
Memang tidak mudah bagi pak Menkes untuk membantu Presiden melaksanakan pekerjaan super besar dan super rumit ini. Apalagi karir dan kompetensi beliau bukan dari dunia Kesehatan apalagi Kedokteran.
Namun bisa dibaca bahwa Menkes memiliki ekspektasi agar segala hal yang terkait pelayanan kesehatan yang merupakan "kewajiban" Pemerintah bisa berjalan teratur, tertib, kompak, responsif dan produktif.
Namun dalam sistem Pemerintahan desentralisasi yang dianut sejak era Reformasi, fungsi Pemerintah sudah ditata sedemikian rupa dengan mendorong dan berbagi dengan peran Daerah, peran Swasta dan peran Masyarakat baik sebagai seseorang maupun sebagai  Perkumpulan/ Organisasi.
Sejak itu fungsi Pemerintah tidak lagi kekuasaan. Sejak itu pula aparat Pemerintah diseluruh level jabatan mengikuti banyak pelatihan Reinventing Government yang intinya perubahan sistim yang mendorong peningkatan efektifitas dan efisiensi. Efektif bermakna tepat sasaran dan sasaran tepat. Sedangkan Efisiensi bermakna Pemerintah membatasi diri pada fungsi untuk menggerakkan seluruh pemegang peran (Stakeholders) untuk bekerja dan bersinergi, agar semua bekerjasama sehingga irit anggaran, irit sumberdaya manusia, irit waktu.