Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengingatkan Kembali Reinventing Goverment Indonesia

1 Februari 2023   12:36 Diperbarui: 1 Februari 2023   12:43 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perkumpulan Observasi Kesehatan Indonesia (OBKESINDO) pada kesempatan diterima Menkes yang didampingi para Eselon-1 Kemenkes pada 27 Desember 2022 juga menyampaikan hal yang sama.

Sebagai Perkumpulan Purna Bhakti ASN mantan eselon 1 dan 2 berbagai Kementerian/Lembaga, dan Pati Purnawirawan TNI/Polri serta sejumlah Tokoh peduli kesehatan lintas ilmu, lintas profesi dan lintas budaya, mengobservasi adanya ancaman masalah kesehatan dan beban pembiayaan yang semakin membesar, jika tidak dilakukan Transformasi yaitu perubahan atau penyesuaian atau merubah cara pandang dan atau pendekatan dalam Pembangunan Kesehatan.

Para Observer OBKESINDO (Indonesia Health Observer/IHO) merasakan jabatan dibatasi Tugas pokok dan fungsi. Apalagi ketika para Stakeholders berprilaku egosentris maka tidak ada perubahan yang bisa dicapai.

Paska Pemerintahan era Bung Karno, Pak Harto dan Pak Habibie telah memperkuat peran politik Masyarakat dan Usahawan non Pemerintah yaitu Swasta. Sejak itu era Sentralistik memasuki era Desentralisasi.

Sejak itu pula aparat Pemerintah diperkenalkan dengan perpaduan konsep Peter Drucker (1909-2005) yang dikenal sebagai Bapak Menejemen Modern yang terkenal dengan Manajemen Berdasarkan Tujuan (Management By Objective/MBO) dan Kontrol.

Dan David Osborne & Gaebler yaitu pendekatan Reinventing Government untuk mencapai Clean and Good Governance, dimana pemerintahan merubah sistem dan organisasinya secara mendasar dan ramping serta fungsional untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan inovasi.

Salah satu sifat Reinventing Gov't adalah Pemerintahan Katalis dimana Pemerintah lebih berperan mengarahkan (fasilitatif) daripada mengayuh (Steering rather than rowing).  Masyarakat dan Swasta semakin terlibat dalam penyelenggaraan fungsi Pemerintah. Pemerintahan tidak lagi sendiri, kemandirian semakin menonjol dan efektif juga efisien.

TIGA TUNGKU SAJARANGAN

Dalam Bahasa budaya, mengadopsi model kepemimpinan di tanah Minangkabau, atau ditanah Batak disebut Dalihan Na Tolu, tegaknya Pemerintahan disokong oleh tiga pilar yaitu Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.

Model empirik ini membuktikan betapa kuat dan efektifnya kepemimpinan budaya yang sudah berusia ratusan tahun, karena melibatkan semua unsur utama sebagai satu tim kerja terpadu.

Pesan penting dari model budaya ini menunjukkan Pemerintah bukan segala-galanya, Swasta bukan segala-galanya dan Masyarakat bukan segala-galanya, tetapi dalam mencapai satu tujuan tidak bisa satupun mengabaikan yang lain karena jika pilarnya dua akan jatuh, jika pilarnya satu tidak bisa berdiri, jadi memang harus dengan Tiga Pilar untuk menjadikan sebuah sistem bisa tegak dan tidak goyah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun