COVID-19 SEMAKIN MERAJALELA; UNSUR PEMERINTAHAN ADA DIMANA ?
(Judul yang sama pada tulisan tanggal 26 Maret 2020, 6 bulan yl, untuk RENUNGAN & AKSI)
#SAATNYA PERANG TOTAL DENGAN STRATEGI 10 T
Penulis : Dr.Abidinsyah Siregar *)
Kita sudah membaca berbagai himbauan kepada public, banyak protokol pencegahan dan penanganan virus Covid-19 dari berbagai media dan media sosial. Sejak Bapak Presiden mengumumkan 2 (dua) kasus Positif Covid-19 pertama Indonesia pada 2 Maret 2020 yang lalu, berbagai Kebijakan dan Upaya serta Pengorganisasian tata kelola Pencegahan dan Penanganan Covid-19 termasuk penerapan PSBB dengan prinsip berdasar usulan Wilayah, sehingga muncullah Wilayah dengan PSBB dan Wilayah tidak mengusulkan PSBB yang ternyata jadi Red zone.
RENUNGAN 1 : Sudah 3 Tim Nasional Pencegahan Covid-19, Era pak Doni, Era pak Airlangga dan kini Era pak Luhut. Tulisan lebih awal penulis memberi saran agar Organisasi Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 agar langsung di tangan Presiden melalui Wakil Presiden selaku pemegang Komando di lapangan. Dalam wabah luas, satu kesatuan Komando adalah kebutuhan mutlak.
Penulis juga menyarankan jika tidak Wapres Ma'ruf Amin, maka Presiden bisa minta bantuan mantan Wapres, ada pak Tri Sutrisno, pak Hamzah Haz, pak Boediono atau pak Jusuf Kalla. Komando pada level itu akan efektif untuk mensinergikan semua potensi Nasional dan kuat.
Banyak kisah perjuangan di ruang tindakan medis dan ruang isolasi. Banyak pula kisah pilu tentang nasib penderita yang digambarkan "ditolak dan ditolak oleh RS". Adapula jenazah yang sudah dibalut plastik (menghindari penularan, sesuai Protokol pemulasaraan kasus Covid-19) bukan dibawa ke makam tapi dibawa kerumah dan dibuka.
Juga kisah stress dan lelah para petugas, bahkan hingga kematian.
RENUNGAN 2 : Lebih 120 orang Dokter meninggal, setengahnya Spesialis dan ada 7 orang Guru Besar. Terbanyak Dokter meninggal di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Penuhnya ruang tindakan Intensif pada Rumah Sakit Rujukan Covid-19 sudah dibatas kekhawatiran.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk mengaudit dan mengoreksi protokol keamanan di rumah sakit bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar rumah sakit menjadi "tempat yang aman dan tidak menjadi kluster penyebaran Covid" (BBC News, 15 September)