2. Jangan melakukan pemeriksaan Imunoglobulin (Ig) E makanan pada pasien tanpa adanya riwayat yang sesuai dengan potensi terjadinya alergi makanan yang diperantarai IgE.
3. Jangan secara rutin memberikan bahan radiokontras iso-osmolar atau osmolaritas rendah atau memberikan terapi pencegahan pada pasien yang memiliki riwayat alergi makanan laut dengan kortikosteroid atau anti-histamin.
4. Jangan menggunakan secara berlebihan antibiotik non-betalaktam pada pasien dengan alergi pensilin; evaluasi yang tepat diperlukan sebelum menggunakan antibiotik tersebut.
5. Jangan bergantung pada anti-histamin sebagai first line therapy untuk reaksi alergi berat.
Para ahli mengakui bahwa mereka tidak dapat membuktikan bahwa daftar larangan yang dirilis pada tahun 2012 dapat menghasilkan penghematan pada layanan kesehatan atau perubahan pada cara praktek dokter, aspek yang menjadi bahan kritikan.
Prof. David Lang, MD., seorang pakar dibidang pengobatan dan anggota komite yang menyusun daftar larangan ini, menyatakan bahwa tujuan daftar larangan ini bukanlah untuk melacak biaya, tetapi untuk memulai percakapan antara dokter dan pasien.
Nah, ternyata pasien dengan riwayat alergi telur pun masih tetap aman memperoleh layanan vaksinasi.. ;)
Semoga bermanfaat.
Salam sehat,
dr.Ginawati
Sumber: