Mohon tunggu...
dr HelgaYolanda
dr HelgaYolanda Mohon Tunggu... Dokter - Medical Doctor

Follow, Komen dan Like ya.. Aktivis pendidikan anak| Mompreneur, Owner Brand Skincare|Batik enterpreneur| Founder a Preschool and Kindergarten| Certified Counselling Child and Adolescents| Certified Early Childhood and Care Education| Certified Hypnosis and Hypnotherapist| Certified Professional Fengshui Master| Certified Tarot Card Reading Masterclass

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bahagia itu Laporan Aduan Warga ditanggapi

18 November 2024   14:32 Diperbarui: 16 Desember 2024   05:52 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluhan warga baik keamanan, kebersihan maupun pelayanan masyarakat yang konon katanya tidak ditanggapi nampaknya mulai membaik. Pelaporan keluh kesah warga tentang layanan pemerintahan yang dulunya harus secara offline datang ke kantor harus menulis laporan tertulis dan tandatangan, kini berganti dengan pelaporan digital. Layanan laporan aduan warga secara digital bisa melalui aplikasi ataupun website resmi. Layanan pemerintah di setiap bidangnya juga sudah memiliki sosial media yang melayani masyarakat.

Layanan pemerintah kota cukup lengkap di sosial media bahkan ada yang melalui aplikasi yang di download. Jika melalui sosial media nampaknya kurang memuaskan karena lambat dalam menjawab. Meski lambat dan butuh waktu, ditunggu saja, semoga dijawab. Pengguna sosial media lebih banyak daripada aplikasi laporan aduan warga, pastinya pelapor atau laporan yang masuk melalui media sosial pasti lebih banyak. Sedangkan laporan aduan warga melalui aplikasi lebih sedikit, hanya pelapor yang serius yang akan mendownload aplikasi untuk membuat laporan aduan warga.

Kemajuan teknologi digital membuat pelayanan masyarakat oleh pemerintah kota semakin meningkat. Contohnya aplikasi Tangerang Live, Jaki, dan Lapor Span melalui website. Warga tak perlu lagi cemas akan masalah di sekitar dan tidak ditanggapi oleh pemerintah. Seperti yang dilansir aptika.kominfo.go.id, Lapor span adalah layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Saya adalah salah satu warga yang menikmati manfaat sat set sat set tanpa ribet laporan aduan warga melalui website lapor span. Website ini merupakan sistem pelaporan yang terpusat dan terhubung dengan  34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia. Wow keren bukan?!

Berbagi pengalaman menulis laporan aduan warga di website ini, kita akan diminta untuk memasukkan identitas diri secara lengkap dan menuliskan keluhan, tunggu saja beberapa hari, waktu saya melapor dalam 7 hari kemudia sudah mendapat tindaklanjut. Kita sebagai warga pelapor akan mendapat notifikasi bahwa laporan kita sudah diterima dan akan diteruskan ke bidang dan bagian yang terkait. Sangat praktis mudah seperti kita melacak paket yang kita beli di e-commerce. Kita akan mendapat info bahwa lapporan kita sedang diteruskan ke dinas terkait, beberapa hari kemudian, kita menerima laporan tindaklanjut dari dinas terkait beserta foto lengkapnya. Wah apresiasi yang luar biasa untuk pemerintahan dengan didukung kemajuan teknologi.

Gambar: Contoh bentuk tracking laporan di lapor span. Sumber Gambar: dokumentasi pribadi penulis
Gambar: Contoh bentuk tracking laporan di lapor span. Sumber Gambar: dokumentasi pribadi penulis

Menurut  Aptika.kominfo.go.id, situs resmi pemerintahan ini, Layanan SP4N-LAPOR! selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara sederhana, cepat, tepat dan terkoordinasi dengan baik, juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan "no wrong door policy" yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Adapun target pengguna yaitu seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah, masyarakat. Kompasianer yang berminat melapor boleh dicoba  website lapor.go.id.

Gambar : Foto dari hasil tracking laporan dan penindaklanjutan pemerintah atas aduan warga. Sumber Gambar: dokumentasi pribadi penulis
Gambar : Foto dari hasil tracking laporan dan penindaklanjutan pemerintah atas aduan warga. Sumber Gambar: dokumentasi pribadi penulis

Tidak hanya itu, perihal yang sangat murah dan nampak sepelepun kini di tangani dengan baik oleh pemerintah, misalnya Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) menerima pengaduan layanan melalui sosial media dan juga whatsapp.  Kami selaku warga merasa terbantu dengan pelayanan pemerintah di bidang kebersihan khususnya sampah. Semua layanan aduan warga ini gratis dan membantu. Dengan menghubungi whatsapp DKLH Kota bahwa kita memiliki sampah, apalagi sampah e-waste yaitu sampah bahan elektronik yang berbahasa untuk lingkungan. Beberapa hari kemudian pihak DKLH sudah mennjemput sampah kita langsung ke rumah. Mereka juga menerima sampah organik maupun anorganik termasuk e-waste. E-waste seperti alat elektronik, batu baterai ataupun charger. Sangat membantu bukan?! Sampah teratasi dan menyelamatkan ingkunga.

Gambar: instastory DKLH. Sumber Gambar: dokumentasi pribadi penulis
Gambar: instastory DKLH. Sumber Gambar: dokumentasi pribadi penulis

Sekretaris Dewan Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan," jangan takut dan segan melaporkan setiap praktik pungli yang anda jumpai. Sekecil apapun laporan yang diberikan, sangat berarti dalam mewujudkan kota yang bersih dan nyaman bagi semua." Layanan aduan warga kota Tangerang memang sudah terbukti melalui berbagai cara dan kita bisa melacak status laporan secara digital dalam bidang kebersihan, keamanan maupun layanan seperti penerangan jalan. Layanan penerangan jalan umum kota Tangerang sangat baik dan gercep apalagi Bapak Jaenudin, PJU kota Tangerang sesuai pelayanan dengan sosial medianya. Semoga kemajuan tingkat layanan aduan warga juga semakin membaik di kota-kota lain di seluruh Indonesia. Semoga membantu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun