Mohon tunggu...
Kosasi Kwek
Kosasi Kwek Mohon Tunggu... Profesional -

Dokter umum,\r\nlulusan FK-Universitas Tarumanagara, Jakarta, tahun 1998. Lahir di Medan, 19 November 1972.\r\nTinggal dan bekerja di\r\nRengat, Propinsi Riau, Indonesia.\r\nEmail : dr.kosasi@gmail.com Alamat surat : Jl.A.R.Hakim 19-B, Rengat 29319, Riau.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Asap: ISPA, Asthma, dan Kanker

12 Oktober 2015   12:50 Diperbarui: 13 Oktober 2015   11:03 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polusi atau pencemaran udara oleh kebakaran/pembakaran hutan dan lahan serentak di beberapa propinsi di pulau Sumatera dan Kalimantan telah berlangsung selama dua setengah bulan, di mana kondisi udara berasap pekat telah berlangsung lebih dari lima minggu. Selama itu pula berpuluh-puluh juta saudara kita yang bermukim di wilayah ini menghirup udara beracun secara terus-menerus.

[caption caption="Salah satu sudut kota Rengat, ibukota Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Foto di atas diambil sesaat setelah berakhir hujan deras. (Dokumentasi pribadi)."] 

Kualitas udara yang kita hirup dapat diketahui dari alat pemantau ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) atau PSI (Pollutant Standard Index) yang umumnya terdapat di kota-kota besar ibukota propinsi. Alat pemantau kualitas udara 'ambien' (luar ruangan) tersebut menampilkan lima indikator pencemar udara, yaitu : PM10, SO2, CO, O3, NO2.

SO2 (Sulfur dioksida), CO (Karbon monoksida/Carbon monoxide), O3 (Ozon), NO2 (Nitrogen dioksida), adalah empat jenis gas pencemar udara yang kadarnya paling umum dipakai untuk menentukan tingkat pencemaran udara. Demikian pula halnya dengan PM10.

 

Apa itu PM (Particulate Matter) dan PM10 ?

Particulate Matter (PM) adalah bahan partikel atau "debu" atau "partikulat" yang berukuran sangat kecil (sehingga tidak tampak oleh mata) yang tersebar di dalam udara yang tercemar. Istilah PM10 artinya partikulat yang berukuran sama dengan atau kurang dari 10 mikron (1mikron = 1/1000 milimeter). Kandungan utama PM adalah zat kimia seperti Sulfat, Nitrat, Amonia, NaCL (garam), karbon hitam, dan debu mineral. yang tentu saja juga dihasilkan oleh pembakaran/kebakaran hutan dan lahan.

Kadar atau konsentrasi PM10 dalam udara yang sehat adalah 0-50 mikrogram/mm3 ; dengan nilai ambang batas maksimal yang diperbolehkan adalah 150 mikrogram/mm3. Informasi tentang kualitas udara setiap hari di ibukota propinsi-propinsi yang sedang dilanda asap ini bisa diakses di situs resmi BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) yaitu di bmkg.go.id, kemudian pilih menu "Kualitas Udara", kemudian pilih menu "Informasi Partikulat (PM10)", kemudian pilih "View Data" untuk rincian kadar PM10-nya.

Semakin tinggi konsentrasi PM10, semakin buruk kualitas udara yang dihirup, semakin berbahaya bagi kesehatan kita. Berikut ini adalah kategori kualitas udara berdasarkan kadar atau konsentrasi PM10 (satuan mikrogram/mm3) :

PM10 :    0-50     = Baik

PM10 : 50-150     = Sedang

PM10 : 150-250   = Tidak Sehat

PM10 : 250-350   = Sangat Tidak Sehat

PM10 : 350 lebih  = Berbahaya

 [caption caption="Kategori kualitas udara atas : baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya. Sumber : bmkg.go.id"]

 

 

PM10 dan Kanker

Di tengah kekacauan yang diakibatkan oleh asap dan di tengah hiruk-pikuk pemberitaan media tentang asap selama Agustus-Oktober 2015 ini, ada satu isu penting yang luput dari perhatian kita. Polusi udara oleh asap sesungguhnya bukan hanya menyebabkan penyakit yang langsung dirasakan seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), asthma, iritasi mata-hidung-tenggorokan, iritasi dan reaksi alergi kulit ; tapi juga sangat berpotensi menimbulkan penyakit yang baru akan muncul bertahun-tahun dari sekarang, yaitu kanker !

Pada dua tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Oktober 2013, Badan Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) melalui Badan Internasional Untuk Penelitian Kanker (International Agency for Research on Cancer) mengeluarkan laporan yang menyimpulkan bahwa polusi udara bersifat karsinogenik bagi manusia, di mana partikulat dari polusi udara sangat berkaitan erat dengan peningkatan insiden penyakit kanker, terutama kanker paru-paru. Juga ditemukan hubungan antara polusi udara dengan peningkatan kasus kanker saluran kemih/kantong kencing. (Situs resmi WHO : who.int)

Partikel-partikel yang tidak tampak ini terhirup dan terserap hingga tertimbun jauh di dalam jaringan paru-paru. Partikel-partikel inilah yang bersifat karsinogenik bagi manusia ; artinya : dapat memicu sel-sel tubuh yang normal berubah menjadi sel-sel tubuh yang ganas, menjadi sel-sel kanker. Hubungan antara asap kebakaran hutan/lahan dan kanker sama dengan hubungan antara rokok dan kanker. Kanker baru akan tampak nyata setelah keterpaparan (exposed) terhadap asap yang lama dan berulang-ulang. Kanker baru akan tampak nyata setelah merokok (aktif maupun pasif) lama dan berulang-ulang.

Seberapa lama jangka waktu keterpaparan terhadap asap dan seberapa lama jarak waktu yang diperlukan untuk memicu pertumbuhan sel-sel kanker di kemudian hari ; tidak ada yang bisa memastikan. Yang pasti : semakin lama terpapar dan semakin pekat asap yang dihirup, semakin berbahaya dan beresiko. Hubungannya sama persis seperti hubungan antara rokok dan kanker.

Musim asap tahun 2015 ini tercatat sebagai musim asap yang paling lama dan paling parah sepanjang sejarah Indonesia. Konsentrasi PM10 di beberapa wilayah Sumatera dan Kalimantan sangat sering tercatat melebihi 350 mikrogram/mm3, bahkan kadang-kadang melebihi 1500 mikrogram/mm3 !


[Pemandangan dari atas jembatan di atas sungai Indragiri yang berada di kota Rengat, Riau. Pada saat asap menjadi pekat, jarak pandang menjadi sangat terbatas. Sudah lebih dari dua bulan kami tidak menatap langit biru.

Karena banyak di antara kita yang tidak mengetahui bahwa udara yang tercemar asap ini bisa menimbulkan kanker jika dihirup untuk jangka waktu yang lama dan berulang-ulang, banyak pihak yang masih menganggap remeh masalah asap ini. Sebagian anggota masyarakat masih sering melakukan aktivitas di luar ruangan/rumah tanpa mengenakan masker di tengah udara berasap pekat.

Bagi kita yang bermukim di wilayah yang tercemar asap saat ini (terutama di propinsi Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan), sangat disarankan untuk :

- sesedikit mungkin melakukan aktivitas di luar ruang/rumah.

- sesering mungkin memakai masker baik di luar ruang/rumah maupun di dalam ruang/rumah.

- minum air putih lebih banyak daripada biasanya.

 

Semoga bermanfaat.

 

Rengat, Riau ; 12 Oktober 2015

dr.Kosasi Kwek

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun