Dilain sisi, kita pun harus berfikir positif terhadap semangat pembenahan KPK oleh DPR melalui angket ini, tanpa mengurangi kontrol kita terhadap angket tersebut, artinya kita harus tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi dengan KPK, baik itu pelemahan bahkan pembubaran.
KMN memandang bahwa kelompok muda sebagai penyeimbang sosial selayaknya memainkan peran dialektis dengan mendukung pemberantasan korupsi khususnya kasus E-KTP dan sekaligus mendukung pembenahan KPK. artinya, peran strategis kaum muda dimainkan dengan dua tujuan sekaligus secara bersamaan, (1) Mendukung pemberantasan korupsi, (khususnya kasus E-KTP). (2) Mendukung pembenahan KPK sebagai wujud menjaga keluhuran cita-cita reformasi.
Melalui peran strategis tersebut maka, secara bersamaan dua persoalan bangsa sekaligus dapat kita selesaikan. Sehingga kita bisa melanjutkan agenda perjalanan bangsa untuk merangkai peradaban Indonesia yang gemilang.
KMN juga memandang bahwa peran strategis kelompok muda haruslah berorientasi untuk menengahi polemik tersebut. Oleh karenanya KMN memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada (Forum Kajian Hukum & Konstitusi) yang saat ini sedang melakukan Uji Materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terhadap (Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang MD3). KMN memandang bahwa upaya yang dilakukan oleh FKHK ini, ialah bagian kelompok muda untuk menengahi polemik tersebut, melalui keputusan hukum yang menyatakan (apakah hak angket terhadap KPK legal atau tidak) sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda dan perdebatan yang tak berkesudahan.
Demikian Kertas Posisi ini disampaikan sebagai penjelasan sikap KMN terhadap polemik hak angket KPK oleh DPR. Kertas Posisi ini disampaikan sebagai wujud sikap gerakan KMN yang berbasis pada orisinilitas gagasan dan indenpedensi gerakan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Alfian Akbar Balyanan
(Presiden Konfederasi Mahasiswa Nusantara)
Ilham Fatria
(Sekertaris Jendral Konfederasi Mahasiswa Nusantara)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H