Mohon tunggu...
Dpp Kmn
Dpp Kmn Mohon Tunggu... -

Tentu yang belum tau tentang KMN, Pasti akan bertanya “Mengapa harus KMN ?”. Karena, KMN adalah organisasi baru yang modern dan tidak ‘kaku’ (formalistik), sehingga membuat anak muda indonesia bisa ‘nongkrong’ sekaligus belajar. KMN, adalah tempat bagi anak-anak muda untuk mengembangkan kepemimpinan, kreatifitas dan inovasi. Di KMN, Posisi tidaklah penting, karena setiap anggota atau dalam sebutan kami (Kader) sejatinya adalah pemimpin. KMN tidak mengenal atasan dan bawahan, semuanya kader KMN sejajar (kolektif kolegial). Bagi KMN, struktur hanyalah perangkat kerja untuk menggerakkan organisasi bukanlah penentu kapasitas kepemimpinan kader. Bagi KMN, pengembangan kepemimpinan (kaderisasi) merupakan hal penting untuk meningkatkan kualitas anak-anak muda indonesia. Sekaligus pengkaderan diarahkan untuk berpartisipasi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia yang hingga kini masih berada dibawah negara Laos dan Myanmar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pernyataan Sikap KMN Terhadap Ketegangan U.S dan Korea Utara

28 Juli 2017   18:23 Diperbarui: 28 Juli 2017   18:39 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

4. Menyerukan kepada Pemerintah Indonesia dan negara-negara ASEAN untuk turut andil dalam upaya penyelesaian ketenggangan kedua negara tersebut.

Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

(Formatur Konfederasi Mahasiswa Nusantara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun