Irawan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Temanggung, mengadakan audensi dengan kepala kantor Pengadilan Negeri Kab.Temanggung selasa 3 april 2023 pada pukul 13:30wib Mas Irawan yg di dampingi oleh temen temen pengurus DPC KAB.TEMANGGUNG PARTAI DEMOKRAT. menemui Kepala Kantor PENGADILAN NEGERI KAB TEMANGGUNG
mengajukan aduan sekaligus minta perlindungan kepada Pengadilan Negeri terkait maraknya isyu yg beredar di media masa maupun media sosial terkait isyu peralihan tahta Partai Demokrat yang Saat ini tengah Di guncang prahara, namun mas IRAWAN dkk akan selalu berusaha melindungi serta memperkuat singgasana Partai Demokrat dalam audensinya Mas IRAWAN.
menyampaikan kasus tersebut kepada kepala Kantor PENGADILAN NEGERI KAB TEMANGGUNG dan alhamdulillah beliau menyambut baik dan menerima segala usulan usulan dari Mas IRAWAN Dkk sekaligus Menerima surat aduan tersebut yg di saksikan oleh temen temen anggota juga pengurus DPC PARTAI DEMOKRAT KAB PEMALANG juga awak media.
Kita harus tetap solid, tetap koordinasi dan konsolidasi untuk membawa Partai Demokrat berjaya di Kabupaten Temanggung dengan dan beliau berharap semoga kasus ini akan segera terselelsaikan dan kami tim dari kabupaten Temanggung akan terus maju dan pantang menyerah demi membawa nama baik partai DEMOKRAT yg lebih jaya serta akan memperkuat barisan bersatu untuk maju dalam pungkasanya  beliau mengucapkan rasa terimakasih yg sebesar besarnya terutama kepada Kepala Kantor PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG yg telah memberikan suport kepada kami dan teman teman, kata mas IRAWAN.Â
Mas Irawan juga menghimbau kepada semua temen temen,Â
kader partai DEMOKRAT baik yang berada di KAB TEMANGGUNG maupunÂ
Di seluruh NUSANTARA
untuk menyimak  yg di mbawah iniÂ
Setelah KLB abal-abal yang ilegal dan gagal total, kali ini mereka mengajukan PK di MK. PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April 2023.Â
AHY menjelaskan bahwa kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Tapi kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru.Â
Atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta. "Kami yakin Demokrat berada di posisi yang benar," kata AHY.Â
dengan suatu harapan kader DPC PARTAI DEMOKRAT KAB TEMANGGUNG harus kuat dan tidak boleh lemah
PUNGKAS MAS IRAWAN
A. Masvaitela
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H