“Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”
Dari UU Sisdiknas jelas bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan minimal 20% APBD-nya untuk sektor pendidikan. Kabupaten Magetan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan memberikan fasilitas angkutan gratis bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat untuk mereka pulang pergi ke sekolah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk membayar sewa angkutan ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat di daerah setempat. Terhitung sejak tiga tahun terakhir program angkutan pelajar gratis sudah digulirkan di Magetan. Dengan sasaran yaitu siswa yang berdomisili di wilayah pinggiran Magetan dan siswa yang kesulitan menjangkau sekolah, khususnya siswa kurang mampu.
Welly Christant Kepala Dinas Perhubungan Magetan, mengemukakan bahwa program tersebut mulai berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tahun lalu program tersebut belum bisa berjalan sepenuhnya karena pandemi COVID - 19 dan pelaksanaan kegiatan pendidikan belajar mengajar (KBM) secara online.
Program angkutan sekolah gratis untuk siswa SMP dan sederajat menurut Welly Christant bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pendidikan Kabupaten Magetan. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa untuk pulang dan pergi ke sekolah.
Namun layanan angkutan gratis untuk siswa SMP sederajat ini sempat terhenti selama pandemi Covid-19. Mengingat bahwa banyak siswa yang belajar secara daring. Dinas Perhubungan kembali menyewa angkutan setelah pertengahan tahun lalu sekolah kembali menerapkan luring atau pembelajaran tatap muka (PTM).
Dinas Perhubungan menyewa 65 angkutan untuk tahun ini. Sasarannya yaitu mencakup 27 SMP sederajat yang ada di Magetan. Jika kapasitas satu angkutan maksimal 15 siswa, maka ada 375 siswa yang dapat menggunakan fasilitas angkutan gratis tersebut. Namun kapasitas per angkutan dibatasi maksimal tujuh atau delapan siswa karena masih keadaan pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk mengantisipasi penyebaran wabah pandemi COVID-19, pihak pemkab juga melakukan sosialisasi kepada sopir terkait mekanisme selama pandemi.
Pemkab mengeluarkan dana kurang lebih sebesar Rp 600 juta pada tahun lalu, untuk menyewa angkutan. Jumlah angkutan ditambah pada tahun ini karena untuk menunjang lebih banyak siswa. Tak menutup kemungkinan angkutan ditambah apabila semakin banyak sekolah yang mengajukan program tersebut dan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara luring.
Telah disediakan angkutan kota dan angkutan desa yang akan melayani setiap daerah bagi siswa SMP sederajat, angkutan gratis bagi siswa SMP sederajat ini akan disebar ke semua daerah di Magetan. Dengan adanya program angkutan gratis diharapkan bisa meningkatkan semangat belajar bagi para siswa Magetan.
Dengan adanya Program angkutan sekolah gratis khusus siswa SMP dan sederajat di tahun 2022 mendapatkan tanggapan positif dari pihak orang tua siswa. Adanya program ini pihak orang tua siswa mengaku banyak mendapatkan bantuan, terutama dari keluarga kurang mampu. Selain itu, bagi siswa Sekolah Menengah Pertama belum memiliki surat izin berkendara yang secara aturan masih dilarang. Program angkutan gratis sekolah tersebut juga untuk dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas melibatkan anak sekolah yang marak rawan terjadi. Dengan begitu kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Magetan dapat berjalan dengan baik dengan adanya fasilitas penunjang pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H