Mohon tunggu...
DR. DOUGLAS PASARIBU
DR. DOUGLAS PASARIBU Mohon Tunggu... -

Membangun sebuah tim besar itu mudah tapi memjadi pemikir besar yang menghasilkan tim besar itu yang dibutuhkan dinegara ini

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Anda Ditipu Saat Parkir Oleh Pemda DKI Jakarta

5 September 2010   18:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:25 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemda DKI Jakarta Tidak pernah membangun Lahan parkir ibukota sedangkan yang di Mal dikelola oleh pihak peneglola mal sendiri. Ironis nya Pemerintah menggunakan sistem bagi hasil atas pengelolaan parkir yang dilakukan pihak swasta tersebut. Pemerintah hanya mendapat 25 persen dari tarif parkir yang sudah ditentukan pihak swasta. Tahun ini Pemda DKI Jakarta akan menargetan pendapatan asli daerah ( PAD) dari sub sistem  transportasi sebesar Rp 160 milyar. Biaya untuk membangun lahan parkir dengan daya tampung 1000 unit mobil dilahan 30.000 m2, per m2 kurang lebih Rp 2 juta. Yang artinya untuk membangun parkiran yang bisa menampung 1.000 unit kendaraan adalah kurang lebih Rp 60 milyar. Biaya pembanguna lahan parkir tersebut  sangat mahal ini sangat tidak menguntungkan pihak pengelola parkiran swasta yang harus "profit share" dengan pihak Pemda DKI. Seharusnya dengan keuntungan Rp 160 milyar pertahun Pemda DKI Jakarta dapan membagun 2 lahan parkir untuk warga DKI setiap tahunnya. "Stop Parkir Dipinggir jalan" Jangan hanya mengutip uang parkir dari pengguna parkir jalanan. Untuk menghindari kemacetan, seharusnya Pemda DKI Jakarta Bertindak tegas pada masalah parkiran, mengingat banyak oknum Pemda bekerjasama dengan Anggota DPRD menyelewengkan dana  restribusi parkir tersebut. Di DKI Jakarta sangat marak dengan praktik perdagangan lahan parkir yang dilakukan secara  ilegal oleh pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Bahwa sistem perpakiran yang ada di Jakarta sesungguhnya sudah dikelola oleh Pengusaha dengan menggunakan Atribut seragam biru. Bahkan yang menjadi incaran para pengusaha tersebut adalah Bank BCA ATM 24 hour. Para pengusaha tersebut berani membeli lahan parkir dengan harga Rp 150 juta. Saudara Bayangkan jika sehari bisa menampung jumlah kendaraan yang keluar masuk 300 mobil, berarti perhari dengan tarif parkir Rp 1.500 pemasukan adalah Rp 450.000. Dan untuk kendaraan motor perhari bisa mencapai  700 motor dengan tarif parkir Rp 1.000 adalah Rp 700.000. Total keseluruhan pemasukan perharinya adalah Rp 1.150.000, jika sebulan bisa mencapai Rp 34.500.000. dan setoran ke Pemda DKI untuk membeli karcis parkir 25 % adalah Rp 8.625.000 berarti pendapatan adalah Rp 25.875.000 per bulan. Bisa break even point dari jumlah investasi Rp 150 juta selama 6 bulan. Sedangkan juru parkir sendiri hanya bisa mengantongi Rp 40.000 perhari itu juga setelah bekerja selama 6 jam, maklum lah mereka juga punya shift. Sungguh sebuah bisnis yang menggiurkan, mengingat Bank BCA sendiri mempunyai 895 kantor cabang BCA dengan jumlah total mesin ATM  6781 unit. Dan tiap tahunnya kantor cabang ini menambah 30-50 cabang pertahunnya. Itu baru satu bank saja, bagaimana bank Mandiri dll. Boleh sih menambah lapangan  pekerjaaan tapi apakah ini pekerjaaan yang dijanjikan pemerintah untuk mensejahterakan warganya. Dalam masalah ini adalah bagaimana Pemda DKI Jakarta ingin memberantas kemacetan, sedangkan di tengah kemacetan ini Pemda DKI Jakarta sangat diuntungkan sampai Rp 160 milyar. Ironisnya Pemda tidak pernah membangun dan memperbaiki jalanan yang sangat ramai oleh juru parkir seragam biru. Setiap ada bangunan ruko baru setelah ramai, para pengusaha akan mengincar lahan tersebut. Bahkan wilayah huni yang berubah menjadi wilayah bisnis juga sudah di beli oleh pengusaha lahan parkir. Jadi Juru parkir jalanan di DKI jakarta adalah pihak swasta bukan dikelola oleh Pemda DKI. Perlu saudara ketahui ini adalah salah satu bentuk korupsi yang sangat susah dilacak kemana uang tersebut mengalitr. Sudah saatnya Pemda DKI Jakarta merubah sistim parkiran tersebut. Pemda harus membangun parkiran dengan mengguna sistem pembayaran parkir mengunakan katu Parkir. Hal ini bisa mengurangi korupsi di pemerintahan dan Anggota DPRD. Memang kalau ada niat untuk beribadah pasti semua bisa dilaksanakan demi kesejahteraaan rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun