Mohon tunggu...
Mangatas SM Manalu
Mangatas SM Manalu Mohon Tunggu... Dokter Spesialis Penyakit Dalam -

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Mayapada Lebak Bulus, Jakarta Selatan & Klinik AIC, Kuningan City Mall - Jakarta. Instagram: https://www.instagram.com/mangatasm/ Twitter: https://twitter.com/#!/Komangatas3. Facebook: https://www.facebook.com/mangatasm

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Bahaya Keracunan Vitamin D Berwujud Gula-gula Jeli

27 Desember 2017   11:34 Diperbarui: 29 Desember 2017   01:21 4983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Foto 1: Dokumentasi Pribadi)

1. Vitamin D sangat diperlukan dalam tubuh kita, karena banyak sekali fungsinya. Selain berperan dalam metabolisme kalsium dan fosfat (yang menjaga kesehatan tulang dan otot), vitamin ini juga berperan dalam meningkatkan sistem kekebalan tubuh, mengatur tekanan darah dan kontraksi jantung, membantu pengeluaran hormon insulin, membantu ekspresi gen, dan sebagainya.

2. Meskipun vitamin D2 dan vitamin D3 bisa didapatkan dari makanan alami, akan tetapi pada orang-orang dengan kondisi tertentu (lihat uraian di atas), dan mereka yang kurang mendapat paparan sinar matahari, sangat memerlukan penambahan atau suplementasi vitamin D. Jadi saya setuju dengan suplementasi vitamin D bagi yang memerlukannya.

Sedangkan bagi orang yang cukup mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin D secara rutin, dan yang mendapatkan cukup paparan sinar matahari, biasanya suplementasi vitamin D tidak diperlukan.

3. Pada orang-orang yang memerlukan suplementasi vitamin D, perlu diingat untuk mengkonsumsi lemak sebagai pelarut vitamin ini, khususnya lemak tidak jenuh, yang disertai dengan konsumsi makanan yang mengandung vitamin A, K dan Magnesium. Hal ini diperlukan guna mencegah keracunan vitamin D.

4. Suplemen vitamin D yang beredar di Indonesia, banyak yang berbentuk gula-gula / permen jeli yang sangat enak rasanya, sehingga bisa membuat orang mengkonsumsinya secara berlebihan. Pada akhirnya hal ini dapat menyebabkan keracunan vitamin D. Perlu Perhatian khusus pada orang tua, anak-anak dan orang yang mengalami gangguan fungsi ginjal dan hati, serta orang-orang dengan berbagai penyakit tertentu, karena lebih rentan akan keracunan vitamin D.

Sebaiknya para produsen obat belajar dari kasus antibiotik berbentuk permen / tablet hisap , seperti FG -Tr*ch*s, yang karena enak di lidah menyebabkan antibiotik ini dikonsumsi secara sembarangan. Akibatnya terjadi resistensi terhadap kedua antibiotik yang terkandung dalam tablet hisap tersebut, yang sejatinya ampuh terhadap infeksi tenggorokan.

Menurut pendapat saya pribadi, sebaiknya suplemen vitamin D dibuat dalam "bentuk obat", bukan bentuk permen yang enak, sehingga mengurangi kemungkinan konsumsi berlebihan vitamin ini.

5. Dosis vitamin D yang dianjurkan untuk suplementasi pada orang dewasa ialah 1000 sampai 2000 IU/hari, dengan batas maksimal 4000 IU/hari. Dosis yangmenimbulkan keracunan ialah > 10.000IU/hari.

6. Keracunan vitamin D adalah masalah yang serius yang tidak dapat diatasi di rumah dan harus ditangani di rumah sakit. Gejalanya sering hanya berupa rasa lemah, mual dan muntah, sehingga sering dikira hanya "masuk angin".

7. Jika anda membeli suplemen vitamin D, terutama bila membelinya secara daring (online), lihatlah label (foto label) kemasannya. Apakah suplemen itu berisi Cholecalciferol (vitamin D3) maupun Calcitriol, atau mengandung ergocalciferol (vitamin D2)? Yang lebih berperan dalam meningkatkan vitamin D dan lebih cepat meningkatkan kadar vitamin D dalam darah adalah Cholecalciferol (Vitamin D3) dan Calcitriol (vitamin D3 aktif).

Ini tulisan untuk Kompasiana atau Wikipedia ya?!...)))).... Mohon maaf untuk segala kekurangannya..))

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun