3) Jika disebut PGK, berarti kedua ginjal telah mengalami gangguan struktural dan / atau gangguan fungsional.
Prevalensi atau perkiraan jumlah penderita Penyakit Ginjal Kronis (PGK) menurut suatu studi meta-analisis ditahun 2016 ialah 11% sampai 13 % dari seluruh penduduk dunia, dan penderita terbanyak berada dalam tingkat ke 3 penyakit ini. Yayasan Ginjal Amerika Serikat (National Kidney Foundation/NKF) memperkirakan sekitar 10 % dari seluruh penduduk dunia menderita kelainan ini.Â
Data dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) tahun 2014, yang dikutip oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2017, mendapatkan prevalensi 12,5 %, untuk seluruh tingkat dari PGK (tingkat 1 sampai 5).Â
Berarti hitungannya 1 dari 8 orang penduduk Indonesia mengalami PGK (besar sekali yaaa?!) Jika ada 250 juta penduduk Indonesia, maka ada lebih 30 juta penduduk Indonesia dengan PGK (ngeri betul yaa data ini). Data PERNEFRI tersebut berdasarkan riset tahun 2014, bagaimana dengan tahun 2017??
Dari data-data prevalensi diatas, jelas bahwa penyakit ginjal kronis adalah masalah kesehatan yang besar! Semua pihak: pemerintah, instansi dan praktisi kesehatan, serta seluruh komponen bangsa, perlu mewaspadai, melakukan penanganan yang tepat dan secepat mungkin secara terpadu, di semua tingkat pelayanan kesehatan.
Secara khusus kita semua harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah peningkatan jumlah kasus PGK serta menjaga agar tidak terjadi perburukan tingkat penyakit pada orang yang sudah menderita PGK.
Jika seseorang sudah sampai ke tingkat 5 PGK, maka orang itu sangat mungkin harus menjalani terapi dialisis (hemodialisis atau terapi sejenis yaitu peritoneal dialisis) seumur hidup, atau bahkan harus menjalani transplantasi ginjal.Â
Semua terapi PGK tingkat 5 itu sangat membebani perekonomian rakyat dan negara ini karena sangat mahal dan berlangsung seumur hidup! Angka kematian PGK tingkat 5 pun cukup tinggi, walaupun segala terapi tersebut diatas sudah dilakukan secara maksimal. Belum lagi jika dibahas soal kwalitas hidup dan produktivitas penderita PGK yang banyak menurun.Â
Sebagai catatan, Peritoneal Dialisis ialah terapi dengan melakukan pemasangan selang di perut dan menggunakan membran pembungkus perut (peritoneum) sebagai penyaring racun sisa metabolisme.Â
Pada terapi ini, cairan pelarut racun metabolisme tersebut dimasukkan melalui selang kemudian dikeluarkan kembali. Setelah terapi selesai, maka selang itu ditutup lagi. Terapi ini bisa dilakukan secara mandiri dan berkesinambungan. Secara awam Peritoneal Dialisis, disebut "Cuci Perut"Â Â Â Â Â Â Â
PGK sering tidak terdeteksi di tingkat dini, itu sebabnya banyak penderita yang sangat terkejut karena ia tahu-tahu dinyatakan sebagai PGK tingkat 5 oleh dokter.Â