Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Langkah Tepat Prabowo Bentuk "Rumah Khusus" Kaum Migran

22 Oktober 2024   08:18 Diperbarui: 23 Oktober 2024   13:29 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri Kabinet Merah Putih berfoto bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). | KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Di Filipina, tenaga kerja luar negeri atau kaum migran mempunyai peran besar dalam perekenomian negara. Label tenaga kerja luar negeri sebagai pahlawan devisa bukanlah isapan jempol.

Hal itu menyata lewat peredaran uang, yang dihasilkan oleh para pekerja di luar negeri dan disalurkan ke dalam negeri untuk kepentingan keluarga misalnya. Ya, Filipina termasuk negara pengekspor terbesar kaum tenaga kerja di luar negeri.

Di balik itu, Filipina memiliki sistem dalam membentuk kaum pekerja di luar negeri. Agen-agen perekrutan tenaga kerja benar-benar sah dan valid. Bukan abal-abal. Lowongan pekerja ke luar negeri disampaikan lewat media cetak dan TV.

Lalu, para pekerja ke luar negeri juga mendapat pendampingan dan orientasi yang terarah. Pendampingan itu tak hanya dari kalangan agen, tetapi juga pemerintahan lokal, setaraf kabupaten ikut berperan dalam mendampingi dan membina siapa saja yang mau bekerja di luar negeri.

Seturut pengamatan pribadi, sangat lumrah melihat orang-orang Filipina mempunyai target untuk kerja ke luar negeri. Banyak anak yang setelah tamat kuliah memiliki mimpi untuk bekerja di luar negeri. Bahkan, tak sedikit meninggalkan pekerjaan di dalam negeri, baik itu sebagai pegawai swasta maupun pegawai negeri demi bekerja di luar negeri.

Tentu saja, salah satu alasannya adalah keuntungan finansial. Pendapatan di luar negeri lebih besar apabila dibandingkan dengan apa yang diperoleh di dalam negeri. Belum lagi, jaminan hidup berupa asuransi yang diperoleh seturut masa kerja yang dimiliki.

Saya kira pendapatan atau faktor ekonomi juga menjadi alasan dari penduduk Indonesia bekerja di luar negeri. Ingin mencari penghidupan yang layak.

Sangat menarik bahwa era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbentuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Kementerian itu sebenarnya bermula dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Adalah Abdul Kadir Karding ditunjuk untuk menjadi pemimpin kementeriann ini. Seturut laporan Kompas. com (20 Oktober 2024), Kadir Karding merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Secara umum, Kadir Karding mempunyai rekam jejak sebagai seorang politikus mulai dari anggota DPRD hingga kemudian menjadi anggota DPR RI.

Di kursi DPR RI, Kadir Karding pernah berada di komisi VIII yang menangani bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Lalu, di tahun 2012, politikus yang terlahir pada 25 Maret 1974 itu masuk komisi VI yang menangani perdagangan, investasi, koperasi, dan BUMN.

Untuk itu, lokus perlindungan kaum migran menjadi area baru untuk Kadir Karding. Tantangannya ketika Kadir Karding tak begitu mengenal dengan baik pokok persoalan yang terjadi dengan kaum migran. Efek lanjutnya, pekerjaan tak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Di balik tantangan itu, pembentukan Kementerian Perlindungan Kaum Migran menjadi kabar baik bagi pekerja di luar negeri. Ada rumah khusus setingkat kementerian yang akan mengurus secara khusus kaum migran. Pekerjaan tak hanya menjadi lebih fokus

Dengan itu pula, harapannya kerumitan dalam persoalan yang menimpah kaum migran tertangani dengan baik, dan jadi lebih pada kemudahan bagi kaum migran untuk bisa mendapatkan tempat dan peluang yang baik dan layak bekerja di luar negeri.

Harus diakui bahwa peran kaum migran tak boleh disepelehkan. Bahkan, itu bisa menjadi alat pemerintah untuk mengatasi kekurangan lahan pekerjaan di dalam negeri dan juga memperbaiki kehidupan ekonomi.

Apalagi, konteks globalisasi saat ini di mana batas-batas geografi kian sempit. Pertukaran pekerja menjadi lumrah. Bekerja di luar negeri tak lagi menjadi keistimewaan pihak tertentu tetapi bisa terbuka untuk siapa saja.

Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pekerja migran perlu diperhatikan. Agen-agen perekrutan perlu mendapat pengawasan ekstra keras. Tak asal merekrut pekerja demi kepentingan kuota dan keuntungan semata.

Pelatihan dan pembinaan kaum migran perlu intensif. Tujuannya agar pekerjaan migran yang dikirim benar-benar menjawabi tuntutan lapangan pekerjaan di luar negeri. Bagaimana pun skill dan kemampuan yang ditunjukkan para pekerja di luar negeri bisa menjadi referensi dari negara tujuan untuk mengevaluasi dan kemudian melakukan negosiasi dalam perekrutan tenaga kerja.

Lebih jauh, kementerian perlindungan khusus kaum migran ini sekiranya menjadi jawaban atau solusi bagi persoalan pekerjaan migran ilegal. Persoalan tenaga kerja migran yang melewati jalan pintas dengan jalur gelap sekiranya menjadi perhatian khusus dari pemerintah. 

Perhatian khusus itu bukan sajal soal pemberantasan agen-agen ilegal, tetapi juga pemberian solusi lewat bagaimana memberikan kesempatan untuk bisa bekerja di luar negeri.

Selain itu, kementerian itu tentu saja menjadi rumah bagi pekerja migran yang mengalami kesulitan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kadangkala ada kesulitan di tempat kerja di luar negeri, dan kementerian itu sekiranya menjadi rumah yang bisa mengakomodasi dan memberikan jalan keluar atas persoalan yang terjadi.

Pendek kata, kementerian perlindungan kaum migran seperti menjadi rumah khusus bagi kaum migran. Sebagai rumah, tentu saja, kaum migran berharap agar derajat hidup mereka membaik dan perhatian pemerintah pun makin terarah.

Juga, kementerian itu tak boleh menjadi tempat asing bagi kaum migran, dalam mana hanya menjawabi kebutuhan politik dan advokasinya untuk kaum migran tak begitu nampak.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun