Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyedot perhatian publik di tanah air beberapa pekan terakhir. Insitusi kepolisian ikut terbawa arus dalam pusaran kasus ini.Â
Alasannya, kematian Brigadir J terjadi di rumah salah satu petinggi polisi, alasan kematiannya yang kabur, dan proses penyelidikan di awal kematiannya menghadirkan pelbagai tanda tanya dari publik di tanah air. Â
Akan tetapi, titik klimaks kasus ini perlahan-lahan mulai mendekat, karena pengakuan saksi kunci, yang nota bene juga berstatuskan tersangka dari kasus ini.Â
Pesan Bapak Jokowi dan kemudian ditekankan lebih lanjut oleh Menko Pohulkam RI, Mahfud MD untuk membuka kasus ini seterang-terangnya ke publik terlihat ditindaklanjuti oleh institusi Kepolisian RI di bawah komando Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam konfrensi persnya, Jenderal Listyo (4/8) di Mabes Polri, menyampaikan bahwa 25 perwira polisi yang sudah diperiksa oleh tim khusus untuk penanganan kasus ini. Bahkan buntut dari pemeriksaan itu mengharuskan Jenderal Listyo melakukan mutasi tugas untuk beberapa perwira polisi.
Perkembangan terbaru sejauh ini adalah adanya dua tersangka dari lingkup ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo sementara diamankan di Mako Brimob, Kelapa Gading.Â
Situasi ini bisa membuat kerja tim khusus makin jelas dan terarah dalam membedah dan mencari titik terang dari kasus kematian Brigadir J.
Tentu saja, kasus ini tak hanya "memukul"mental dari keluarga Brigadir J, Keluarga dari Irjen Ferdy Sambo, beberapa perwira polisi, dan beberapa ajudan yang sudah dinyatakan tersangka. Lebih jauh, kasus ini juga menjadi tantangan serius untuk Bapak Kapolri, Jenderal Listyo.
Jenderal Listyo tentunya ingin mewujudnyatakan prinsip yang ditekankanya dalam masa kepemimpinananya di kepolisian. Prinsip presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi yang berkeadilan) di tubuh Polri.
Asas ini seolah mendapat tantangan serius di tengah kasus kematian Brigadir J. Terlebih lagi, ketika kasus ini tak hanya mengusik publik di tanah air, tetapi juga menarik perhatian Presiden.