Ini adalah keuntungan terbesar dari media sosial bagi mereka yang berada di tempat jauh, termasuk yang berada di luar negeri.
Makanya, wacana tentang rencana dan sekaligus ancaman kominfo untuk beberapa platform media sosial yang tak mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) cukup mencemaskan siapa saja, termasuk yang tinggal di luar negeri.
Melansir berita Kompas.com hari ini (20/7/22), beberapa aplikasi media sosial sudah melakukan pendaftaran ke PSE. Artinya, kecemasan pun menemui titik akhir.
Aturan memang penting untuk ditegakkan. Akan tetapi, penegakan aturan itu sangat berdampak kuat pada pelbagai banyak pihak.
Melihat platform yang hendak diblokir, umumnya mereka adalah alat-alat yang biasa dimanfaatkan untuk berkomunikasi.
Bayangan kembali ke masa-masa lalu pun muncul. Mengirim surat atau pun menelpon dengan jam terbatas dan tarif tertentu akan kembali menjadi pilihan rumit.
Harapannya, langkah PSE Kominfo menemukan arah yang menguntungkan banyak pihak. Bagaimana pun, alat-alat platform media sosial yang umumnya dipakai publik telah banyak membantu banyak pihak, terlebih khusus dalam urusan komunikasi.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H