Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Penjelasan Prabowo Belum Jelas, SBY Bisa Bertanya Lagi

13 Oktober 2020   10:05 Diperbarui: 13 Oktober 2020   10:17 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susilo Bambang Yudhoyono dan Prabowo Subianto. Sumber foto: The Jakarta Post.com

Demonstrasi massa atas pengesahan Undang-undang Cipta Kerja ikut melahirkan pelbagai pandangan dari tokoh publik. Beberapa di antaranya menilai demonstrasi itu dari sudut pandangan yang agak negatif.

Dalam mana, demonstrasi itu terlahir karena kurangnya pemahaman atas UU Cipta Kerja. Banyak yang belum baca, mencerna, dan menekuni UU Cipta Kerja itu dengan baik. Jadinya, ketika ditanya tentang substansi dari demontrasi, ada yang menjawab tidak jelas.  

Tidak hanya itu, ada pula yang menilai bahwa demo itu ditunggangi oleh orang dan pihak tertentu. Melansir berita dari CNN Indonesia.com (10/10/20), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa demonstrasi penolakan UU Ciptaker ditunggangi oleh sekelompok pihak.  

Walaupun demikian, Hartarto tidak merincikan identitas dari orang yang menjadi dalang aksi massa. Beliau hanya menyampaikan elite-intelektual sebagai aktor yang menunggangi aksi tersebut.

Pernyataan dari kubu pemerintah pastinya mendapat tanggapan yang sebaliknya. Terlebih khusus bagi pihak oposisi. Bagaimana pun, pihak oposisi UU Cipta Kerja bisa saja tersinggung dengan pernyataan ini. Tersinggung bukan karena pernyataan itu benar adanya, tetapi itu berkaitan dengan posisi mereka di hadapan UU Cipta Kerja.

Benar saja, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara. Mantan presiden ke-6 RI ini dan sekaligus pendiri partai Demokrat ini pun bereaksi. Reaksi ini bisa berhubungan dengan posisi partainya yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja di DPR.

Beliau meminta pemerintah untuk menyebut secara langsung aktor di balik demonstrasi itu. Beliau menilai jika negara bermain hanya pada tataran spekulasi dan pandangan semata, mereka bisa terjebak pada berita hoaks.

Berita hoaks sangat berbahaya. Itu bisa merusak reputasi. Juga, itu bisa mempengaruhi opini publik hingga publik terpenjara pada satu pandangan, walaupun pandangan itu belum tentu benar.

Walau demikian, pemerintah belum meladeni permintaan SBY. Malahan Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan mempunyai pendapat berbeda dengan aksi demonstrasi yang terjadi.

Menurut Prabowo, ada pihak-pihak yang mendalangi aksi demonstrasi itu. Dalang aksi itu didanai oleh pihak asing (Kompas.com 13/10/20). Dengan demikian, Prabowo juga sepakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang membekengi aksi demonstrasi.

Pandangan Prabowo ini pun secara tidak langsung menanggapi permintaan SBY. Walaupun Prabowo tidak menjawab secara langsung permintaan SBY, paling tidak Prabowo memberikan petunjuk bahwa ada tangan luar yang ikut bermain dalam aksi massa tersebut.

Hemat saya, kalau memang benar tudingan pihak pemerintah tentang adanya pihak yang menunggangi demonstrasi itu, sekiranya mereka harus diamankan sesegera mungkin. Pasalnya, penyebutan dalang tanpa spesifikasi sosok nyata hanya bisa memperkeruh situasi.

Pihak oposisi, seperti Partai Demokrat bisa saja merasa tersinggung. Mereka dipojokkan. Apalagi hasil dari demonstrasi berujung pada pengrusakan pada fasilitas publik. Banyak pihak malah mengutuk aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.

Bagaimana pun, demonstrasi yang berakhir ricuh ini mencederai pihak-pihak yang terlibat dalam demonstrasi itu sendiri. Ini juga menghilangkan semangat yang bertujuan untuk melihat UU Cipta Kerja. Gara-gara kericuhan dan pengrusakan pada fasilitas publik, para demonstran malah dikutuk. Jadinya, aksi mereka tidak dihargai sama sekali.

Dengan ini pula, pemerintah berada pada "tempat nyaman." Terlebih lagi, ketika mereka menyampaikan bahwa demonstrasi itu ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Dengan ini, sebenarnya demonstrasi itu sendiri tidak ada manfaat karena itu hanya melanggengkan kepentingan pihak-pihak tertentu.  

Secara komprehensif, penjelasan Prabowo tidak menjawabi tuntutan SBY sekaligus menenangkan pihak oposisi. Pasalnya, Prabowo tetap meyakini ada dalang yang bermain di demonstrasi itu dan dalang itu dibiayai oleh pihak asing.

Pertanyaannya, siapa sebenarnya menunggangi demonstrasi itu?

Sampai pihak pemerintah tidak mengeluarkan data yang akurat, pihak oposisi bisa tidak tenang. Bagaimana pun, itu menempatkan mereka pada pusaran sebagai yang tertuduh.

Ketidaktenangan ini terjadi bukan karena mereka adalah dalang yang sebenarnya. Akan tetapi, ini berhubungan dengan konotasi penunggang aksi demonstrasi yang berakhir ricuh. Tanpa aksi ricuh, barangkali konotasi negatif yang melekat pada penunggang aksi demonstrasi itu tidak terlalu kuat.

Aksi pengrusakan yang terjadi pada demontrasi penolakan UU Cipta Kerja melukai motif positif dari aksi itu sendiri. Tidak sedikit orang yang tidak peduli dengan aksi itu karena dampak buruk lewat pengrusakan pada fasilitas publik. Bahkan mereka menilai aksi itu lebih pada kepentingan semata, daripada demi kebaikan rakyat.

Berhadapan dengan situasi ini, pihak oposisi bisa saja kian terpojok. Upaya mereka untuk meninjau dan mengoreksi UU Cipta Kerja terbentur dengan situasi demonstrasi yang tidak ramah pada kepentingan umum.

Maka dari itu, penjelasan Prabowo belum tentu menenangkan pihak oposisi termasuk SBY. Pihak oposisi menginginkan agar pemerintah memberi jalan terang, agar mereka bisa keluar dari kelompok-kelompok yang merusak substansi pokok dari demonstrasi. Dengan kata lain, SBY bisa saja kembali meminta pemerintah untuk memberikan data tentang aktor intelektual dari demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. 

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun