Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Antara Kebijakan New Normal dan Karakter Rumah Ibadah

28 Mei 2020   17:20 Diperbarui: 28 Mei 2020   17:11 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ya, di Filipina hanya 30 orang yang boleh mengikuti ibadah. 30 orang ini sudah termasuk pemimpin upacara. Salah satu siasat yang dibuat oleh pemuka agama adalah mengalokasikan banyak waktu untuk ibadah guna mengakomodasi umat yang hadir. Selain itu, upacara keagamaan pun tetap disiarkan lewat media internet, radio dan TV untuk mengakomodasi yang tidak bisa hadir di gereja.

Misalnya, di salah satu gereja terbesar di provinsi saya tinggal membuat lima jadwal misa dalam satu hari Minggu. Dikalikan dengan 30, diperkirakan 150 yang hadir. Tentunya, jumlahnya masih kurang. Pasalnya, sekali perayaan misa biasanya dihadiri oleh ratusan umat.

Barangkali para pemuka agama perlu berdamai dengan situasi. Kebijakan itu terlahir bukan saja untuk sekelompok orang, tetapi untuk kepentingan banyak orang.

Untuk saat ini, setiap pihak, termasuk tempat ibadah perlu berdamai dengan situasi. Juga, tidak jemu-jemu mencari strategi agar kehidupan beragama tidak pudar ditelan krisis dan menanti waktu yang tepat untuk kembali pada situasi semula.

Gobin Dd

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun