Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Manfaat Patuh pada Aturan, Masa Karantina Dilonggarkan

30 April 2020   09:57 Diperbarui: 30 April 2020   10:10 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu aturan pada masa karantina. Sumber foto: Rappler.com

Memang, tidak gampang menerapkan aturan selama masa karantina. Tantangan paling serius adalah mentalitas masyarakat. Tidak semua masyarakat menerima begitu saja aturan dan arahan pemerintah.

Ada yang masih protes dengan menyampaikan pelbagai alasan saat aparat menerapkan aturan tertentu. Ada juga yang mencari cela dan cara untuk bisa menghindari aturan dan arahan pemerintah.

Dengan kesulitan seperti ini, pantas saja pemerintah harus bertindak tegas. Tanpa tindakan dan hukuman tegas, aturan itu bisa saja tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Bahkan tanpa tindakan tegas itu, kemungkinan pelonggaran masa karantina ini tidak terjadi.  

Masa karantina menjadi pelajaran dalam melihat, menilai dan mengukur mentalitas masyarakat. Tantangan paling serius adalah membangun mentalitas masyarakat agar patuh dan taat pada aturan.

Mungkin ini menjadi bahan evaluasi pada pola pendidikan di keluarga, sekolah dan setiap elemen masyarakat dalam membangun disiplin diri. Ya, disiplin diri adalah kunci yang membuat aturan dan arahan menjadi efektif dan efesien di tengah mayarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun