Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukuman Cambuk Dihilangkan, Arah Baru Reformasi Hukum di Arab Saudi

26 April 2020   08:18 Diperbarui: 26 April 2020   08:18 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hukuman cambuk di depan publik. Foto diambil dari the Jakarta post.com

Pasalnya, aturan itu tidak selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam mana, seorang kadang dihukum dengan cambukan yang bisa melebih seratus cambukan.

Atas keputusan yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi ini, banyak kelompok HAM menilai keputusan ini sebagai bentuk reformasi di Arab Saudi. Reformasi ini bergerak pada agenda hak asasi manusia.

Selain hukuman cambuk, hukuman lain yang biasa dipraktikkan di Arab Saudi adalah amputasi untuk seorang pencuri dan pemenggalan untuk pembunuh dan orang-orang yang terlibat dalam aktivitas terorisme.

Keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi menunjukkan wajah reformasi. Reformasi yang bergerak pada aturan HAM yang digariskan secara umum di dunia. Pada saat mendatang, pengadilan kerajaan akan menetapkan hukuman penjara, denda atau kedua hukuman ini secara bersamaan.

Pada tahun terakhir, hukuman cambuk yang menarik perhatian terjadi pada Raif Badawi. Raif Badawi adalah seorang blogger di Arab Saudi. Dia dihukum penjara 10 tahun dan mendapat 1000 cambukan karena dinilai menghina agama Islam.

Penghilangan hukuman cambuk ini juga terjadi setelah kematian salah seorang seorang aktivis. Abdullah al-Hamid (69 tahun). Hamid adalah salah satu anggota pendiri dari Asosiasi hak politik dan sipil Saudi (ACPRA).

Dia dihukum penjara pada tahun bulan Maret 2013 dan hukuman itu selama 11 tahun. Hukuman itu terlahir karena dia dinyatakan melakukan pelanggaran pada aturan Arab Saudi dan dinilai berpeluang mengancam keamanan negara.

Pencabutan hukuman dera menjadi salah satu keputusan reformis di Arab Saudi. Sebelumnya, Arab Saudi juga mulai perlahan memberikan peluang kepada kaum wanita untuk terlibat di dunia publik. Seperti, mengijinkan kaum perempuan untuk menonton sepak bola di stadion.

Arab Saudi seperti sedang membangun reputasi dirinya di mata dunia. Reputasi itu juga lewat aturan dan hukum yang diterapkan. Dalam mana, aturan dan hukum selaras dengan pandangan dan norma HAM yang dianuti oleh dunia internasional. Langkah penghapusan hukuman cambuk ini juga menjadi wajah reformasi hukum yang sementara terjadi di negara Arab Saudi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun