Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pemeriksaan di Checkpoint, Tolok Ukur Keselamatan Sebuah Wilayah Selama Karantina

20 April 2020   19:46 Diperbarui: 21 April 2020   04:27 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situasi di salah satu checkpoint. Sumber foto: CNN Philippines.com

Tulisan ini merupakan pengalaman saat melewati dan memperhatikan aktivitas di pos checkpoint di salah satu provinsi bagian utara Filipina. Hari Senin menjadi jadwal bagi kami, sekabupaten pergi ke ibu kota provinsi.

Di gerbang keluar kabupaten, terdapat sebuah pos checkpoint. Pihak keamanan berseragam lengkap, pihak medis dan beberapa pekerja dari dinas kabupaten nampaknya sibuk mengecek siapa saja yang melakukan perjalanan. Jadinya, situasi trafik tidak bisa dihindari.

Tentunya, perjalanan ke luar kabupaten tidak wajib untuk semua masyarakat. Ini hanya berlaku bagi mereka yang mempunyai kartu identitas karantina dan bagi mereka yang betul-betul membutuhkan sesuatu di ibu kota.

Kalau tidak memiliki kebutuhan, perjalanan itu bisa ditangguhkan. Jarak kabupaten ke ibu kota tidak terlalu jauh. Sekitar 30-an km.

Dua pekan terakhir, aturan di pos checkpoint terlihat lebih ketat dari biasanya. Ini terjadi semenjak pemerintah pusat memperpanjang masa penguncian wilayah.

Kelihatannya, masa perpanjangan ini menjadi kesempatan untuk membatasi penyebaran virus Corona. Sehingga saat masa perpanjangan selesai, paling tidak situasi sedikit berada dalam kontrol pemerintah.

Saya sendiri sedikit merasa cemas saat berada di checkpoint. Situasinya serupa di bandara kalau bepergian ke luar negeri atau masuk ke Indonesia. Tanpa paspor, kelebihan barang dan membawa barang-barang yang dinyatakan berbahaya, perjalanan ke dalam dan luar negeri bisa terganggu.

Di pos checkpoint selama masa karantina, tanpa kartu identitas, seseorang tidak boleh keluar. Bukan hanya itu, alasan harus jelas dan masuk akal.

Makanya, yang boleh pergi ke ibu kota provinsi adalah mereka yang membutuhkan sesuatu yang tidak tersedia di ibu kota kabupaten. Seperti misal, toko obat.

Memang, ada toko obat di ibu kota kabupaten, tetapi persediannya terbatas. Sementara di ibu kota provinsi, ada tersedia beberapa toko obat. Persedian dan pilihannya lebih banyak. Selain itu, yang boleh keluar adalah mereka yang mempunyai pekerjaan di ibu kota provinsi.

Saya sendiri beralasan pergi sebuah komunitas pastor yang terletak di ibu kota provinsi. Di komunitas ini, saya melakukan beberapa pekerjaan dan mendapatkan persediaan untuk kebutuhan rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun