Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Hampir 90% Masyarakat Mempunyai Pandangan Bias pada Kaum Wanita

7 Maret 2020   13:00 Diperbarui: 7 Maret 2020   12:58 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Budaya patriarakat secara tidak langsung membentuk pola pikir masyarakat. Budaya ini mengkotakkan pria dan wanita pada kotak-kotak tertentu.

Seperti misal, peran seorang laki-laki di rumah berbeda dengan peran seorang perempuan. Bahkan tidak jarang terjadi kalau kaum laki-laki akan berada di ruang tamu, sementara kaum wanita mesti berada di dapur. Kaum pria yang mesti bekerja, sementara kaum wanita mesti tinggal di rumah dan mengurus anak-anak.

Pengkotak-kotakan seperti ini berdampak pada kontestasi politik. Kaum perempuan belum terlalu mendapat tempat pada kontestasi politik seperti Pilkada. Yang muncul biasanya kaum pria yang cenderung memilih sesama kaum pria sebagai tandemnya.

Selain itu, kuota 30% keterwakilan kaum perempuan dalam kontestasi politik memang patut dilihat secara positif. Ini artinya ada geliat dari negara untuk melihat dan menyadari peran kaum perempuan.

Tetapi kuato ini sendiri masih membahasakan ketidaksetaraan. Dalam mana, kaum pria masih mempunyai kuota yang lebih besar 70% sementara kaum perempuan hanya 30%.

Padahal kalau mau berbicara tentang kesetaraan, kuotanya juga mesti sama, yakni 50% antara kaum wanita dan pria. Bagaimana pun juga, untuk konteks Indonesia kuota 30% ini sudah membahasakan kemajuan dalam melihat peran kaum perempuan dalam ranah politik.

Setia Ayu Nengsi (detik.com 2/2/2019) masih melihat kalau kuota 30% belum bisa membahasakan tentang partisipasi politik kaum perempuan. Bisa saja hal itu hanyalah angka yang tidak dibuktikan dengan partisipasi riil kaum perempuan dalam konteks sosial.

Menurut Setia Ayu Nengsi, salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi kaum perempuan adalah dengan memberikan peran penting bagi kaum perempuan di pemerintahan. Dengan peran itu, mereka bisa menunjukkan partisipasi mereka laiknya kaum pria.

Pemberian peran pada kaum perempuan merupakan salah satu cara melawan ketidaksetaraan dan menghancurkan pikiran bias terhadapa kaum perempuan.

Tentunya, hal ini membutuhkan waktu terlebih lagi berhadapan dengan kepercayaan dan budaya yang memungkinkan pandangan bias dan sikap diskriminatif terhadap kaum perempuan.

Hal yang paling penting dan utama adalah tidak melakukan kekerasan kepada kaum perempuan walaupun kita hidup dalam budaya yang memungkinan dominasi kaum pria. Budaya kita hidupi tetapi itu bukan menjadi instrumen untuk melapangkan kekerasan kepada kaum perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun