Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Legalisasi Ganja, antara Kepentingan Kesehatan dan Pembenaran dari Hukum Agama

4 Februari 2020   06:51 Diperbarui: 4 Februari 2020   09:56 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, di beberapa wilah di Kanada, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk menggunakan ganja, tetapi hal itu hanya terjadi kediaman pribadi dan bukannya di tempat umum (qz.com 18/10/18).

Mencermati regulasi dari negara yang sudah melegalkan ganja, kita mungkin sadar kalau hal ini membutuhkan studi, evaluasi dan waktu yang panjang.

Makanya, masyarakat mesti dipersiapkan dengan pendidikan yang memadai. Kalau tidak, masyarakat salah menerjemahkan legalisasi ganja dan terjebak pada penyalahgunaan yang salah. Jadi secara umum, proses legalisasi ganja dalam konteks untuk kebutuhan medis dan kesehatan perlu waktu.

Selain itu, negara-negara yang melegalkan ganja juga tidak pernah menghubungkan itu dengan hukum agama.

Legalisasi ganja dengan menghubungkan dengan hukum agama, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Apalagi kalau hal itu lebih disangkutpautkan dengan satu agama tertentu.

Negara-negara seperti Kanada dan Thailand melegalkan ganja karena mereka menemukan manfaatnya dari sudut medis dan kesehatan.

Pada titik inilah, kalau pemerintah mau bertekad melegalkan ganja di tanah air, mereka mesti membutikannya secara medis dan kepentingan kesehatan.

Kualifikasi medis, kesehatan dan ilmu pengetahuan menjadi faktor-faktor yang bisa mengabsahkan penggunaan ganja. Tetapi kalau secara medis, kesehatan dan ilmu pengetahuan, negara gagal untuk membuktikannya, pada saat itu pula ganja tidak bisa dilegalkan.

Hemat saya, legalisasi ganja bergantung pada evaluasi manfaat dari ganja dari sisi medis, kesehatan dan ilmu pengetahuan.

Hukum agama tertentu tidak mempunyai tempat untuk membenarkan penggunaan ganja karena dasar pembenarannya tidaklah terlalu kuat untuk kontesk Indonesia yang multi agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun