Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Legalisasi Ganja, antara Kepentingan Kesehatan dan Pembenaran dari Hukum Agama

4 Februari 2020   06:51 Diperbarui: 4 Februari 2020   09:56 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto Kompas.com

Legalisasi ganja akan bersentuhan dengan dunia hukum sipil/negara dan dunia kesehatan. Hukum sipil yang mengikat pelarangan peredaran ganja mesti diperbaharui kalau mau legalisasi ganja mendapat tempat.

Tentunya, perubahan undang-undang ini akan mendapat tantangan. Tantangan itu bisa berupa dari institusi pemerintah maupun organisasi dari kalangan rakyat.

Selain itu, perubahan undang-undang ini juga bergantung pada studi tentang manfaat ganja itu sendiri. Studi itu mengevaluasi kelayakan penggunaan ganja di Indonesia.

Hemat saya, dari faktor kelayakan, Indonesia perlu melakukan studi yang teliti dan komprehensif.

Kalau salah kaprah dengan legalisasi penggunaan ganja, rakyat bisa terjebak pada penyalahgunaan ganja. Alih-alih untuk kepentingan kesehatan dan pengobatan, orang malah memakainya untuk kesenangan diri.

Pada titik inilah, dunia farmasi dan kesehatan perlu meneliti penggunaan ganja lebih jauh.

Memang beberapa negara di dunia sudah menggunakan ganja sebagai salah satu bahan untuk dunia medis dan kesehatan. Meski demikian, negara kita tidak segampangnya membandingkannya dengan negara-negara yang sudah terlebih dahulu melegalkannya.

Toh, mereka melegalkannya karena sudah siap karena sudah dievaluasi dengan studi dan penelitian tertentu. Meski ganja juga dinilai legal, negara masih berhak untuk mengatur bagaimana penggunaannya dan jenis apa yang mesti dipakai.  

Kalau memang secara medis dan kesehatan sudah teruji kualitasnya dan manfaatnya, negara membutuhkan studi yang komprehensif pada level pengguna.

Studi itu tidak hanya melibatkan ranah kesehatan dan medis, tetapi faktor sosial dan budaya masyarakat. Betapa tidak, negara-negara yang melegalkan ganja pun bukan sekadar mengeluarkan keputusan legalitas penggunaan ganja.

Seperti misal, di negara Kanada yang melegalkan ganja sejak tahun 2001. Dalam salah satu aturan yang diterapkan pemerintah Kanada adalah kalau seseorang membeli ganja, dia mesti membelinya dengan sistem online di toko Ontario Cannabis. Toko sendiri ini diatur oleh pemerintah sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun