Ia berujar banyak kesaksian yang tidak valid mengingat saksi ahli tersebut tidak memiliki data yang jelas untuk dianalisa. "Intinya kesaksian dia ngaco. Dia kan enggak pegang datanya," kata Roy.
Roy juga sepakat dengan sikap Jaksa Penuntut Umum yang menolak untuk memberikan USB berisi rekaman CCTV kafe Olivier kepada Rismon. Sebab banyak resiko yang terjadi bila permintaan tersebut dituruti. "Bisa saja di laptop itu ada virusnya. Kalau filenya hilang nanti jadinya repot," katanya.
Dari satu barang bukti saja sudah jelas dimanipulasi. Jessica justru memberikan keterangan yang meragukan putusan hakim. Perjuangan Ayah Mirna juga dalam menuntut keadilan bagi anaknya jelas harus dilihat. Hingga hukum menjadi jelas bagi yang bersalah. Jessica dengan tuntutan 20 tahun penjara dan Ayah yang anaknya dibunuh. Adilkah?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H