Mohon tunggu...
DONY PURNOMO
DONY PURNOMO Mohon Tunggu... Guru - Pengajar dan Penulis

Aktivitas sehari-hari sebagai guru, suka berwirausaha, dan suka menuliskan buah pikiran dalam coretan-coretan sederhana. kunjungi pula tulisan saya yang lain di http://pinterdw.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Efek Positif Kisah VA dan 80 Jutanya

10 Januari 2019   15:36 Diperbarui: 10 Januari 2019   15:55 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi VA dan 80 jutanya (Sumber: today.line.me

Dua minggu terakhir ini dunia pemberitaan digegerkan adanya bisnis prostitusi oline yang melibatkan artis VA. Konon katanya bayaran sekali booking hingga mencapai 80 juta. Wow...cukup fantastis, untuk nilai prostitusi di Indonesia. Dengan cepatnya berita tersebar keseluruh penjuru negeri bahkan hingga keluar negeri. Semua pemberitaan terpusat pada kasus VA yang semakin banyak nama terungkap dari artis hingga model majalah dewasa.

Angka 80 juta ramai diperbincangkan hingga seolah angka 80 juta adalah angka paling tenar diawal tahun 2019 ini. Bahkan banyak status sosial media dan warganet yang memelesetkan angka 80 juta ini. Jika kita mau kritis pada sekitar kita sebenarnya kasus VA ini memiliki efek positif diantaranya;

1. Meredakan ketegangan menjelang pemilu

Kurang dari 100 hari menjelang pemilu 2019 semakin panas saja. Media saling memuji dan memberitakan negatif salah satu pasangan calon presiden. Banyak media yang tak berimbang dalam memberitakan pemilu sehingga memacu berbagai komentar dalam media itu. Bahkan cacian dan hujatan pada masing-masing pasangan calon itu menjadi tontonan yang biasa dalam kolom komentar media online. Seakan mereka tidak mengenal tatakrama dan tidak memiliki akal budi. Dengan berita VA ini fokus media terarah pada kasusnya sehingga mengurangi porsi berita politik sehingga masyarakat fokusnya teralihkan pada kasus VA.

2. Membuka mata penegak hukum

Kasus prostitusi oline sebenarnya sudah berlangsung lama dan sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Namun, entah kenapa penanganannya tak seperti prostitusi offline. Jika mau melacak berbagai akun WA,FB, IG sebenarnya banyak yang dengan terang-terangan menawarkan dirinya dalam berbagai prostitusi online. Namun, ketika mereka hanya kelas teri seolah dibiarkan hidup subur seiring perkembangan teknologi yang tak terbendung.

3. Cambuk bagi kominfo

Prostitusi online merupakan cambuk bagi kominfo untuk terus berupaya dalam memberantas prostitusi online. Kini masih banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk kegiatan video seks. Pemerintah harus dengan tegas memblokir aplikasi yang bermuatan pornografi. Dengan aplikasi itu bisa merusak generasi muda dan kesehatan akal orang-orang Indonesia. Jika aplikasi dan situs yang disinyalir bermuatan radikalisme saja dengan mudah diblokir mengapa situs-situs porno tetap blak-blakan menampilkan foto dan video pornonya. Entahlah...

4. Menyadarkan Indonesia Darurat Prostitusi Online

Prostitusi online ini ada sejak lama, tetapi kurang mendapatkan perhatian. Banhkan artispun memilih terjun ke dunia prostitusi oline ketika karirnya sudah redup di televisi. Prostitusi online lebih aman dibandingkan dengan prostitusi offline karena jarang tercium oleh hukum. 

Jika hal ini dibiarkan maka prostitusi online ini akan semakin menjadi. Karena untuk melakukan prostitusi tak perlu menjajakan diri, cukup bertransaksi lewat ponsel mereka melalui aplikasi tertentu. Sehingga pemerintah harus lebih tegas menindak prostitusi online ini, bukan hanya makelarnya saja melainkan juga pelakunya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun