Mohon tunggu...
DONY PURNOMO
DONY PURNOMO Mohon Tunggu... Guru - Pengajar dan Penulis

Aktivitas sehari-hari sebagai guru, suka berwirausaha, dan suka menuliskan buah pikiran dalam coretan-coretan sederhana. kunjungi pula tulisan saya yang lain di http://pinterdw.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Fakta Honorer di Indonesia

9 Januari 2019   14:10 Diperbarui: 9 Januari 2019   14:21 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi Honorer (Sumber: regional.kompas.com)

Tenaga honorer bukan hal baru bagi Indoesia. Beberapa bulan lalu sempat menjadi isu nasional karena melakukan demo dan aksi mogok kerja untuk menuntut penghapusan pembatasan usia maksimal 35 tahun untuk menjadi PNS. Beberapa bulan kemudian pemerintah meneken format penangkatan PPPK. Namun, entah kapan terealisasinya karena hingga kini belum ada pengumumannya.

Permasalahan tentang tenaga honorer ini tak kunjung selesai bahkan jumlahnya selalu beranak pinak setiap tahunnya. Hal ini karena pemerintah sempat menghentikan pengangkatan CPNS selama beberapa tahun sehingga formasi di instansi pemerintah yang kosong tidak segera mendapatkan gantinya. Sebagai solusinya mereka mengangkat tenaga honorer.

Ada beberapa fakta seputar tenaga honorer yang ada di Indonesia diantaranya;

Tenaga honorer terkotak-kotak

Sebutan honorer sebenarnya tidak ada acuan bakunya. Biasanya tenaga yang bekerja di instansi pemerintah bukan PNS adalah tenaga honorer. Namun, dalam kenyataannya tenaga honorer terkotak-kotak. Honorer K-2 untuk honorer sebelum 2005 yang belum terangkat menjadi PNS, Honorer daerah yang diangkat oleh instansi ditiap daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Honorer instansi untuk yang diangkat oleh instansi dan digaji oleh instansi itu sendiri. 

Tanggung jawab besar dengan gaji kecil

Dalam bekerja honorer memiliki kewajiban yang sama dengan PNS, bahkan lebih tetapi dari segi gaji jauh berbeda juga. Gajinya jauh lebih kecil dari PNS pada umumnya. Hal ini sudah menajdi rahasia umum dan kadang memicu kecemburuan antara honorer dan PNS.

Tidak ada kepastian

Menejemen honorer di Indonesia tidak jelas. Tidak ada jenjang karir dan pretasi untuk honorer sehingga honorer sulit untuk mengembangkan profesinaya. Honorer dengan pretasi baik memiliki gaji dan pendapatan yang sama dengan honorer yang seenaknya sendiri sehingga menimbulkan energi negatif dalam iklim kerja.

Honorer dibiarkan mati sendiri

Urusan honorer ini seolah seperti memelihara manusia, lama kelamaan dibiarkan akan mati dengan sendirinya. Hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang tidak memihak pada honorer yang telah senior. Justru kebijakan baru seperti PPPK juga dibuka untuk umum non honorer. Padahal untuk honorer senior kebanyakan kalah jika diminta untuk bersaing mengerjakan soal. Tetapi untuk pengalaman kerja mereka bisa diandalkan karena pengalamannya. Sekarang pemerintah yang dicari yang bisa bekerja atau yang bisa mengerjakana soal? Entahlah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun