Angka kemiskinan di Ponorogo masih terbilang cukup tinggi. Angka tersebut diatas rata-rata Nasional dan Provinsi, yakni sekitar 11,75 persen. Dengan jumlah keluarga miskin sebanyak 278.084 orang.
Banyak beberapa program pemerintah Pusat dan Daerah untuk menekan angka kemiskinan tersebut. Subsidi bantuannya pun juga bermacam-macam yaitu berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Raskin (Beras Miskin), dan bantuan iuran daerah.
Sedangkan pada tahun 2018, Kabupaten Ponorogo mendapat jatah PKH sebanyak 47.710 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan jumlah KPM tahun lalu sekitar 27.000 KPM.
Walaupun demikian, dapat dipastikan bahwa tahun selanjutnya penerima KPM juga bertambah. Bukan berarti bahwa setiap tahun penduduk miskin bertambah tetapi kemampuan pemerintah dalam mengajukan warga miskin yang belum memperoleh bantuan masih belum maksimal.
Jika dilihat secara mendasar, banyak masyarakat miskin di Ponorogo yang belum benar-benar mendapat bantuan dari Pemerintah. Bantuan-bantuan yang tersalurkan dari daerah ke kecamatan lalu ke desa terkandang tidak tersampaikan.
Bahkan terkadang ada masyarakat yang tergolong mampu malah mendapat bantuan sedangkan masyarakat yang jelas-jelas butuh masih belum mendapat bantuan. Hal tersebut dikarenakan kurangnya perhatian dari petugas di desa-desa dalam mensurvei kondisi masyarakatnya.
Beberapa upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, seperti penekanan angka kemiskinan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk mendukung kegiatan yang mendorong meningkatnya pendapatan masyarakat Ponorogo. Bentuknya antara lain dengn pemugaran rumah tidak layak huni samapi ke desa-desa wisata.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yaitu dengan peningkatan anggara untuk jambanisasi agar mengurangi warga yang buang air besar (BAB) sembarangan. Meski ada peningkatan anggaran untuk hal ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo tetap memberikan perhatian pada infrastruktur sebab akan sangat mendukung jalannya roda perekonomian masyarakat.
Dengan adanya peningkatan tersebut dan mengakibatkan peningkatan pada pendapatan warga dan dapat mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Kabupaten Ponorogo. Ada pula rencana untuk menggelar lomba bagi desa-desa wisata.
Pada lomba ini disediakan reward yang cukup besar yaitu sebesar 1 Miliar. Hal itu cukup menjadi motivasi bagi desa-desa untuk mengiatkan pariwisata didesa-desa wisata. Apabila pariwisata suatu desa mengalami kenaikan maka kesejahteraan penduduknya pun ikut meningkat.
Jika dilihat dari tiga tahun terakhir ini, hampir seluruh program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) meningkat dan dapat dilaksanakan dengan baik.