Menanggapi kasus korupsi pajak BCA sudah tak bisa lagi di untuk diselesaikan. Terkadang penulis bingung juga akan seperti apa akhirnya kasus korupsi pajak BCA ini dapat selesai. Setelah di telusuri, banyak sekali jalan untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA tersebut, tp kesiggapan pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut sangat minim. Saat ini, KPK berencana mengambil opsi lain untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Opsi tersebut yaitu mengeluarkan Sprindik atau yang dikenal sebagai surat perintah penyidikan baru.
Saat ini, KPK tenga mempertimbangkan untuk menerbitkan sprindik tersebut kasus dugaan kasus korupsi pajak BCA dalam pemberian rekomendasi keberatan pajak terhadap BCA. Sebelumnya, KPK tengah mengajukan PK kepada Mahkamah Agung namun semua itu ditolak. Hal ini, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Menanggapi hal ini, KPK masih akan membahas dalam komprehensi di internal lembaga KPK.
Hal itu, karena KPK belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung atas penolakan Peninjauan Kembali. Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus korupsi pajak BCA atas pemberian rekomendasi keberatan pajak terhadap BCA yang mentersangkakan Hadi Poernomo. Hadi Poernomo saat itu menjabat sebagai Dirjen Pajak. Atas penersangkaan itu, Hadi Poernomo segera mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, bahwa penyelidikan dan penyidikan KPK terhadap kasus BCA tersebut tidak sah, dan memerintahkan KPK untuk menghentikan proses hukum tersebut.
Pertimbangan Hakim Haswandi tersebut, yang mengadilkan perkara tersebut adalah penyelidikan dan penyidikan KPK atas perkara Hadi Poernomo batal demi hukum, karena penyelidik dan penyidik tidak berasal dari kepolisian. Sehingga, KPK segera mengajukan PK ke MA. Salah satu penyidik kasus keberatan pajak BCA menuturkan kasus tersebut jadi salah yang berindikasi merugikan negara. Pontensi uang negara yang bisa diselamatkan sangat besar. Bahkan dari proses penyidikan, kerugian negara yang bisa ditimbulkan dalam perkara kasus korupsi pajak BCA tersebut mencapai Rp. 2,5 T. Hal ini, pupus akhirnya setelah putusan Hakim praperadilan.
Dengan begitu, penulis melihat KPK tidak mungkin diam saja menanggapi kasus korupsi pajak tersebut. KPK memiliki opsi untuk segera mengeluarkan Sprindik baru itu menarik. Namun, kapan akan segera terbit untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA tersebut. Hingga kini, KPK akan membicarakan di internal KPK tapi tidak ada berita terbaru lagi dalam menanggapi kasus tersebut. Sebenarnya, bagaimana KPK dan petinggi hukum lainnya menanggapi kasus korupsi pajak BCA ini hingga saat ini masih saja mengambang tak ada arah dan tujuannya.
Sumber:
KPK Pastikan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Keberatan Pajak BCAÂ
Kasus Pajak BCA Hadi Purnomo Menggantung di MA
Hasrat KPK Ingin Buka Kembali Kasus BCA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H