Mohon tunggu...
Doni Pratama
Doni Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa.

Menulis untuk meninggalkan jejak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maulid Nabi dalam Perspektif Cultural Studies

27 September 2023   18:57 Diperbarui: 27 September 2023   19:13 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(2) Memusatkan kepada peneguhan ibadah dalam wilayah simbol agama dan ritual, sehingga produk budaya yang tidak termasuk dalam wilayah tersebut adalah bid'ah.

(3) Kritikan cenderung monolog yakni dalam satu arah dan bukan dialogis yang dua arah. 

Kiranya kita patut untuk mencoba memaknai bid'ah dalam perspektif cultural studies. Bid'ah yang dimaksud tidak bertujuan untuk mereduksi ekspresi budaya yang bernafaskan Islam, justru kita bisa melihat ini adalah jalan untuk memberikan koridor yang jelas tentang ajaran Islam dalam sebuah produk budaya.

Oleh karena itu, pembicaraan mengenai keabsahan tradisi Maulid atau pembacaan barzanji, jangan ditempatkan dalam kajian teologis yang berakibat terpecahnya umat. Artikel ini dengan jelas telah mencoba memberikan pandangan lain mengenai dikotomi sunnah dan bid'ah dengan perspektif cultural studies. Itu berarti pandangan ini tidak menimbulkan perpecahan antar mazhab keaagamaan. Namun lebih bernafaskan positif dengan membawa sunnah dan bid'ah sebagai sesuatu yang saling mengoreksi dan melengkapi satu sama lain. Allahumma shalli 'ala Sayyidina Muhammad.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun