Tapi rasanya aneh dan lucu juga, jika mesin ATM tersebut berada di wilayah NKRI yang menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonssia, tapi suara yang terdengar dalam bahasa asing.
Bagaimana peran pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia, dalam mengatur ketentuan penggunaan bahasa dalam setiap transaksi keuangan khususnya pada electronic device seperti pada mesin ATM ini?
Apakah karena sudah terbiasa dan berlangsung selama berpuluh-puluh tahun, maka hal ini sama sekali tak terpikirkan oleh mereka.
Kembali ke Bahasa Persatuan Â
Tak ada kata terlambat, sepanjang itu untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Saya hanya sebatas mengingatkan dan mengajak kita semua untuk kembali menjunjung tinggi bahasa Persatuan kita BAHASA INDONESIA.
Jangan pernah khianati Sumpah Pemuda, jika tak ingin kualat nanti..
Salam NKRI Harga Mati !
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI