Mohon tunggu...
Doni Bastian
Doni Bastian Mohon Tunggu... Penulis - SEO Specialist

Sekadar berbagi cerita..

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Data Salah Input, KPU Rawan Dituntut, Bawaslu Ikut Tersangkut

20 April 2019   16:05 Diperbarui: 20 April 2019   16:26 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Data sudah direvisi oleh KPU - Screeshot layar pada website KPU.go.id

Bola panas sedang berada di KPU sebagai pintu akhir proses perhitungan suara dari hasil Pemilu 2019.  Sementara itu, hasil Quick Count (hitung cepat) yang dilakukan oleh beberapa Lembaga Survey independen juga tidak bisa akur, bahkan ada yang bertolak belakang. Hal ini memicu polemik di tengah masyarakat yang sudah tak sabar lagi ingin mengetahui data hasil perolehan suara yang benar dan sebenar-benarnya sesuai dengan data C1 yang diperoleh dari seluruh TPS di tanah air.

KPU sebagai satu-satunya lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melakukan perhitungan (rekap) terhadap seluruh data hasil pemungutan suara, tentu harus benar-benar mampu menunjukkan kualitas hasil kerja yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, keyakinan masyarakat terhadap kinerja KPU yang baik khususnya dalam proses perhitungan suara, saat ini menjadi luntur dan dampaknya justru menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan, setelah pada website resmi KPU telah ditemukan adanya kesalahan dalam menampilkan data perolehan suara di 5 TPS di daerah.

Terkait hal ini, pihak KPU sendiri telah mengakui bahwa terdapat kesalahan input data yang dilakukan oleh petugas entry data. Bahkan pihak KPU menegaskan bahwa terkait kesalahan input data tersebut adalah murni karena kelalaian petugas data entry dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.

Namun demikian, apakah jawaban KPU tersebut dapa diterima begitu saja? Nanti dulu..

SISTEM PERHITUNGAN YANG TAK BISA DIANDALKAN

Sebuah sistem perhitungan dan rekapitulasi data, dengan volume yang cukup besar sebagaimana yang dilakukan oleh KPU dalam menghitung Perolehan Suara Hasil Pemilu 2019 ini, tentu diperlukan rancangan program komputer yang harus dapat diandalkan akurasinya.

Sebab, dalam proses input data berdasarkan lembar C1 Plano dari seluruh TPS yang jumlahnya sangat besar yaitu 813.250 dilakukan secara manual oleh petugas yang ditunjuk maka faktor human error (salah input data) tentu bisa saja terjadi.

Namun demikian, apakah kesalahan input (human error) tersebut bisa dimaklumi begitu saja. TENTU SAJA TIDAK !

KESALAHAN PROGRAM

Agar tak sekadar menyalahkan pihak KPU, mari kita pelajari lebih lanjut, di mana kelemahan sistem yang sudah dibangun oleh KPU ini.

Gambar 1 di atas ini adalah screenshot siaran TV yang merilis berita tentang kesalahan input data oleh KPU. Pada Gambar 1. diatas adalah contoh kasus kesalahan input data oleh pihak KPU. Jika diamati lebih lanjut, jumlah total suara untuk pasangan paslon 1 adalah 26 suara dan untuk pasangan Paslon 2 adalah 41.

Jika dijumlahkan diperoleh angka 67 Suara. Namun jika diamati pada jumlah total suara sah, adalah sebesar 167 (selisih 100 suara). Akibat terjadinya selisih 100 suara tersebut,  tentu saja akan merugikan pihak paslon 02.

Hal ini sudah diklarifikasi dan pihak KPU juga telah mengakui telah terjadi kesalahan input data dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.

Baiklah jika memang itu hanyalah sebatas salah input data semata, tapi nanti dulu. Mari kita periksa lebih lanjut, bagaimana sistem perhitungan (Situng) ini bekerja.

Kita lihat gambar berikut ini :

Gambar 2. Data sudah direvisi oleh KPU - Screeshot layar pada website KPU.go.id
Gambar 2. Data sudah direvisi oleh KPU - Screeshot layar pada website KPU.go.id

Gambar 2 adalah screenshoot layar pada situs KPU yang mana menampilkan data yang sudah direvisi, pada kasus yang sama. Disini tampak bahwa jumlah total suara untuk Paslon 1 dan Paslon 2 sebanyak 167 suara dan sesuai dengan jumlah seluruh suara sah.

Kalkulasi ini sudah benar. Namun demikian, yang dipertanyakan adalah bagaimana pembuatan program komputer dalam mengantisipasi terjadinya kasus salah input?

FUNGSI MATEMATIKA YANG TIDAK TERKONTROL

Saya menilai, program KPU ini tak bisa diandalkan. Mengapa demikian? Sebab di dalam program yang dibuat, tidak mengakomodir fungsi matematika untuk mengontrol data hasil perhitungan.

Seharusnya sebelum data dipublikasikan, sebelumnya sistem harus memastikan bahwa jumlah perolehan suara dari kedua paslon adalah sama dengan total jumlah suara sah. Jika terjadi selisih, maka otomatis akan terkunci (locked) dan muncul notifikasi bahwa telah terjadi salah input.

Dengan demikian, petugas entry data bisa memeriksa ulang data yang dinputnya sehingga dapat dilakukan koreksi. Setelah dilakukan koreksi, dan kedua jumlah itu sudah sama, maka data baru dapat dipublish.

BIAYA BESAR TAPI HASIL TIDAK MEMUASKAN

Sebagaimana diketahui, proyek pembuatan Sistem Perhitungan (SITUNG) KPU ini tentu membutuhkan biaya besar, sebab memerlukan dukungan teknologi dengan kemampuan server yang handal serta diperlukan anggota tim ahli IT yang terdiri dari para pakar teknologi internet.

Sistem Perhitungan ini harus benar-benar dapat diandalkan, sebab hasil perhitunganya diperlukan sebagai dasar untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Ini bukan proyek main-main, sebab sangat menentukan arah dan kebijakan suatu negara.

Terus terang, secara pribadi saya sangat menyayangkan jika pihak KPU (dhi Tim IT) tidak bekerja dengan baik, sehingga mengakibatkan terjadinya kesalahan yang seharusnya dapat diminimalisir dengan membangun program komputer yang baik dan benar. Negara sudah mengelontorkan dana miliaran rupiah untuk membangun sistem perhitungan suara secara real time, tapi hasilnya sangat mengecewakan.

Bagaimana sistem bisa memberikan hasil perhitungan yang akurat, jika programnya saja tidak  dibuat dengan benar?

KPU RAWAN DIGUGAT, BAWASLU IKUT BERTANGGUNGJAWAB

Lalu siapa yang bertanggungjawab dengan adanya kasus ini? Tidak hanya pihak KPU, tapi juga BAWASLU. Mengapa? Sebab BAWASLU mempunyai tanggungjawab untuk memastikan bahwa proses perhitungan suara dilaksanakan dengan benar, jujur dan apa adanya tanpa rekayasa.

Seharusnya BAWASLU juga memiliki anggota tim ahli IT untuk memeriksa sistem sebelum digunakan, apakah program komputer sudah dibangun dengan benar? Mengapa bisa kecolongan seperti ini?

Kesalahan input data, bisa saja menjadi alasan. Tapi bagaimana bisa diketahui, apakah benar tidak sengaja salah input atau memang sengaja data dimanipulasi?

Untuk itulah maka pihak KPU harus membuktikan bahwa program komputer yang dibangun juga harus benar dan dapat diandalkan untuk mengeliminasi kesalahan input atau human error tersebut.

Dengan adanya kasus ini, bukan hal yang tak mungkin jika kubu paslon 02 akan mengajukan gugatan ke pengadilan, agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap program yang dibangun pada situng KPU.

Dampak terburuknya adalah bahwa hasil perhitungan suara oleh KPU ditunda sebab perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait program komputer yang digunakan.

Sabar... sabar...

#donibastian



HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun