Mohon tunggu...
Doni Apriandi
Doni Apriandi Mohon Tunggu... Seniman - Penulis

Menyajikan Informasi Yang Aktual Dan Terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Tentang Kearsipan: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009

8 Desember 2023   02:01 Diperbarui: 8 Desember 2023   02:01 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan:

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 merupakan tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju otonomi daerah dan desentralisasi. Dengan memberikan kerangka hukum yang komprehensif, undang-undang ini bertujuan untuk menyeimbangkan distribusi kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah, mendorong pembangunan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat. Namun, upaya berkelanjutan diperlukan untuk mengatasi tantangan dan memastikan penerapan prinsip-prinsip ini secara efektif demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun